Connect with us

Batam

Kronologi Pengamen Habis Ngelem Gebuk Pengusaha Salon di Nagoya

Published

on

IMG 20220223 WA0145
HS, yang merupakan otak pengeroyokan di depan Salon Nagoya Newton Blok G No. 10, Lubukbaja, pada, Senin (21/02/2022) malam.

Batam, Kabarbatam.com – Jajaran Sat Reskrim Polsek Lubukbaja meringkus satu pelaku berinisial HS, yang merupakan otak pengeroyokan di depan Salon Nagoya Newton Blok G No. 10, Lubukbaja, pada, Senin (21/02/2022) malam.

Pelaku HS melakukan pengeroyokan karena tidak diterima diusir oleh korban, karena pada saat itu pelaku meminta uang setelah ngamen di depan ruko korban.

“Saat itu pelaku dalam pengaruh alkohol dan ngelem,” kata Kompol Budi Hartono, kapolsek Lubukbaja, Rabu (23/2/2022).

Lanjut Budi, tidak terima atas perbuatan korban, pelaku mengajak 6 temannya untuk mengeroyok korban hingga memar karena dipukul balok dan kayu.

“pelaku HS sedang memegang balok kayu dan melakukan pemukulan pada bagian punggung belakang sebelah kanan korban, sebanyak 1 kali. Disaat itu juga, Pelaku lainnya bersama-sama melakukan pemukulan dan menendang korban,” ujarnya.

Atas Perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 170 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun Penjara.(romi)

Advertisement

Trending