Connect with us

Headline

Kumpulkan Tokoh Bangsa, Jokowi Pertimbangkan Terbitkan Perppu UU KPK

Published

on

Kabarbatam.com– Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang dan mengumpulkan sejumlah tokoh bangsa dari berbagai elemen, di Istana Presiden, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi mendengar banyak masukan dari para tokoh nasional, terutama berkaitan dengan dinamika yang terjadi saat ini.
“Banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa penerbitan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang),” kata Jokowi.
Ia mengatakan hal itu setelah berdiskusi dengan para tokoh yang salah satunya membahas UU tentang KPK yang baru saja disahkan DPR. Menurut Jokowi, ia akan mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu.
“Ya tentu ini akan kita segera hitung kalkulasi dan nanti setelah kita putuskan akan kami sampaikan pada senior dan guru-guru saya yang hadir,” ungkap Jokowi.
Sekadar diketahui, DPR sebelumnya mengesahkan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Revisi itu dinilai melumpuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran sejumlah poin seperti pembentukan dewan pengawas.
Gencarnya pembahasan yang dilakukan oleh DPR ini memantik kekecewaan sebagian masyarakat. Respons ditunjukkan masyarakat, aktivis, pelajar, hingga mahasiswa melalui unjuk rasa di depan Kantor KPK hingga di depan gedung DPR RI.
Setelah kontroversi ini, tim KPK akhirnya angkat bicara mengenai poin-poin yang akan melemahkan kinerjanya. KPK melalui keterangan resminya mengatakan sedang melakukan analisis terhadap Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Kedua UU KPK sebagaimana telah disahkan para rapat Paripurna DPR pada 17 September 2019 lalu. (dtc/cni/aan)

Advertisement

Trending