Connect with us

Riau

Kunker ke Riau, Komisi III DPR RI Bahas Penanganan WNA dan Pengendalian Narkoba dari Balik Penjara

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20220416 Wa0071
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu, yang didampingi para Kepala Divisi dan Kepala UPT Pekanbaru, serta Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Panusunan Harahap, menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI.

Pekanbaru, Kabarbatam.com – Sebagai wakil rakyat dalam menyampaikan aspirasi terhadap pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi III mengadakan Kunjungan Kerja Reses ke Wilayah Provinsi Riau, Sabtu (16/4).

Kunjungan kerja bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap mitra di daerah dan mencatat hal-hal penting yang menjadi masukan dalam hal penegakan hukum tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu, yang didampingi para Kepala Divisi dan Kepala UPT Pekanbaru, serta Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Panusunan Harahap, yang didampingi jajarannya.

Pada kesempatan ini, Kakanwil Kemenkum HAM Riau memaparkan mengenai gambaran umum instansi, anggaran serta penyerapan, tugas dan fungsi termasuk pengawasan terhadap orang asing.

Beliau menerangkan bahwa saat ini selalu bersinergi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) lainnya hingga ketingkat kecamatan yang selalu bertukar informasi setiap harinya. Ini dibuktikan dengan banyaknya WNA yang telah dideportasi oleh jajaran Imigrasi Kanwil Kemenkumham Riau.

“Yang terbaru adalah deportasi 1 orang WNA asal Tiongkok yang melewati batas izin keluar (EPO), 5 orang WNA Filipina yang masuk secara ilegal tidak melalui TPI ke Wilayah Indonesia, 1 orang WNA asal Malaysia yang overstaying lebih dari 60 hari sehingga dideportasi ke Negara asalnya,” terangnya.

Mengenai pemberantasan gelap narkoba, jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau telah membangun Blok Pengendali Narkoba (BPN) pada 4 UPT untuk mengisolasi warga binaan yang masih bermain dengan narkoba.

Selain itu, Kanwil Kemenkum HAM Riau juga telah melakukan pembinaan, hukuman disiplin hingga pengusulan pemecetan kepada petugas yang mencoba memasukkan barang terlarang kedalam kamar hunian hingga yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba.

“Bagi petugas yang bermain, sampai akhir Tahun 2021 ini kami sudah memecat 6 orang pegawai lapas dan rutan di Riau yang tersangkut pidana narkoba, dan lalu dipindahkan ke Nusa Kambangan. Selanjutnya telah memindahkan pula 47 orang napi resiko tinggi yang masih mencoba mengendalikan narkoba dari balik penjara di Riau, juga ke Nusa Kambangan,” kata Jahari.

“Upaya tegas jajaran Pemasyarakatan dalam memerangi Narkoba, mendapatkan perlawanan dari pihak yang masih bermain dengan narkoba, ini bisa dilihat dari dimolotovnya rumah dinas Kepala Divisi Pemasyarakatan dan mobil dinas Kepala Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Lapas Pekanbaru pada beberapa waktu lalu.

“Namun begitu, sedikitpun kita tidak gentar, dengan niat yang baik Insya Allah kita selalu dilindungi Allah SWT dalam menjalankan pekerjaan,” tutur Jahari.

Pihak dari Komisi III DPR RI memberikan applause terhadap kinerja serta komitmen Kanwil Kemenkumham Riau.

“Kami percaya, semangat Pak Kakanwil merupakan cerminan semangat dari seluruh jajaran. Upaya-upaya yang telah dilakukan dalam memaksimalkan tugas dan fungsi patut diapresiasi dan kami berjanji akan berusaha membantu dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi demi memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat,” sebut Arteria Dahlan, salah seorang anggota DPR Komisi III menyampaikan apresiasinya. (*)

Advertisement

Trending