Batam
Labuh Jangkar di Perairan Batam Tanpa Izin, 5 Kapal Ikan Tiongkok Diusir Bakamla RI

Batam, Kabarbatam.com – Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia Bakamla RI melalui unsur KN. Tanjung Datu-301 berhasil mengusir lima kapal ikan berbendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT) saat labuh jangkar di Perairan Utara Tanjung Berakit, Kota Batam, Rabu (11/9/2024).
Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI, Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd mengatakan, peristiwa bermula pada hari Selasa (10/9/2024) sekitar pukul 12.00 Wib, ketika VTS (Vessel Traffic System) Batam memonitor lima kapal ikan RRT yang sedang melaksanakan labuh jangkar di 22 NM utara Tanjung Berakit, dengan koordinat 1° 23.099’ N, 104°34.223’ E.
“Meskipun telah dihubungi melalui kanal radio 16, kelima kapal tersebut sama sekali tidak memberikan respon,” ujar Yuhanes Antara.
Menghadapi situasi tersebut, pukul 16.00 Wib, VTS Batam berkoordinasi dengan KN. Tanjung Datu-301 untuk melakukan pendalaman terhadap aktivitas mencurigakan tersebut.
“Berdasarkan hasil koordinasi, diketahui bahwa kapal-kapal ikan tersebut diduga sedang menunggu antrean untuk masuk ke Pelabuhan Singapura,” ungkap Yuhanes Antara.
Selanjutnya, pada pukul 20.00 Wib, Komandan KN. Tanjung Datu-301 Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, melaksanakan koordinasi dengan Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Basri Mustari untuk mendapatkan persetujuan perintah pemeriksaan.
Setelah berhasil melakukan kordinasi, pada pukul 21.00 WIB, Komandan KN. Tanjung Datu-301 langsung menggelar briefing dengan tim VBSS (Visit, Board, Search, and Seizure) untuk menyusun rencana pelaksanaan pemeriksaan lebih lanjut.
“Dengan jarak 43 NM dari lokasi kapal-kapal tersebut, KN. Tanjung Datu-301 segera bertindak. Pada hari Rabu dini hari pukul 04.00 Wib, dua tim VBSS dikerahkan menuju lokasi dan sekira pukul 06.00 Wib KN. Tanjung Datu-301 berhasil membayangi dan mengawal kelima kapal tersebut hingga mereka meninggalkan perairan Batam bergerak menuju TSS (Traffic Separation Scheme) di Singapura,” jelasnya .
Menurut Yuhanes Antara, langkah tegas ini menunjukkan komitmen Bakamla RI dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia dari aktivitas ilegal yang dilakukan oleh kapal asing.
“Langkah tegas ini sebagai bukti bahwa Bakamla RI terus berkomitmen menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia dari aktivitas ilegal yang dilakukan oleh kapal asing,” pungkasnya. (Atok)






-
Headline2 hari ago
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Terkait Kasus Pemerasan
-
Headline2 hari ago
Gubernur Ansar Lantik Direksi dan Komisaris PT Energi Kepri serta Komisaris PT Pembangunan Kepri
-
Batam2 hari ago
Wali Kota Amsakar Tinjau Proyek Pelebaran Jalan Laksamana Bintan, Target Rampung Akhir 2025
-
Batam2 hari ago
Belum Sempat Diselundupkan ke Vietnam, Puluhan Kulit Ikan Pari Berhasil Disita Ditreskrimsus Polda Kepri
-
Headline2 hari ago
Diskresi Aturan Baku, Natuna Tuntut Kebijakan Khusus sebagai Wilayah Perbatasan
-
Batam3 hari ago
PT Makmur Elok Graha Bersama Warga Rempang – Galang Meriahkan Pesta Rakyat HUT ke-80 Kemerdekaan RI
-
Batam2 hari ago
Hadirkan Artis Ibu Kota, Li Claudia Matangkan Persiapan Pesta Rakyat HUT ke-80 RI
-
Ekonomi1 hari ago
Pemerintah Dukung Kemudahan Investasi di Kawasan Industri