Connect with us

Batam

Labuh Jangkar di Perairan Batam Tanpa Izin, 5 Kapal Ikan Tiongkok Diusir Bakamla RI

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20240911 Wa0263

Batam, Kabarbatam.com – Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia Bakamla RI melalui unsur KN. Tanjung Datu-301 berhasil mengusir lima kapal ikan berbendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT) saat labuh jangkar di Perairan Utara Tanjung Berakit, Kota Batam, Rabu (11/9/2024).

Img 20240911 Wa0265

Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI, Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd mengatakan, peristiwa bermula pada hari Selasa (10/9/2024) sekitar pukul 12.00 Wib, ketika VTS (Vessel Traffic System) Batam memonitor lima kapal ikan RRT yang sedang melaksanakan labuh jangkar di 22 NM utara Tanjung Berakit, dengan koordinat 1° 23.099’ N, 104°34.223’ E.

“Meskipun telah dihubungi melalui kanal radio 16, kelima kapal tersebut sama sekali tidak memberikan respon,” ujar Yuhanes Antara.

Menghadapi situasi tersebut, pukul 16.00 Wib, VTS Batam berkoordinasi dengan KN. Tanjung Datu-301 untuk melakukan pendalaman terhadap aktivitas mencurigakan tersebut.

Img 20240911 Wa0264

“Berdasarkan hasil koordinasi, diketahui bahwa kapal-kapal ikan tersebut diduga sedang menunggu antrean untuk masuk ke Pelabuhan Singapura,” ungkap Yuhanes Antara.

Selanjutnya, pada pukul 20.00 Wib, Komandan KN. Tanjung Datu-301 Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, melaksanakan koordinasi dengan Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Basri Mustari untuk mendapatkan persetujuan perintah pemeriksaan.

Setelah berhasil melakukan kordinasi, pada pukul 21.00 WIB, Komandan KN. Tanjung Datu-301 langsung menggelar briefing dengan tim VBSS (Visit, Board, Search, and Seizure) untuk menyusun rencana pelaksanaan pemeriksaan lebih lanjut.

Img 20240911 Wa0266

“Dengan jarak 43 NM dari lokasi kapal-kapal tersebut, KN. Tanjung Datu-301 segera bertindak. Pada hari Rabu dini hari pukul 04.00 Wib, dua tim VBSS dikerahkan menuju lokasi dan sekira pukul 06.00 Wib KN. Tanjung Datu-301 berhasil membayangi dan mengawal kelima kapal tersebut hingga mereka meninggalkan perairan Batam bergerak menuju TSS (Traffic Separation Scheme) di Singapura,” jelasnya .

Menurut Yuhanes Antara, langkah tegas ini menunjukkan komitmen Bakamla RI dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia dari aktivitas ilegal yang dilakukan oleh kapal asing.

“Langkah tegas ini sebagai bukti bahwa Bakamla RI terus berkomitmen menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia dari aktivitas ilegal yang dilakukan oleh kapal asing,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending