Batam
Labuh Jangkar di Perairan Batam Tanpa Izin, 5 Kapal Ikan Tiongkok Diusir Bakamla RI
Batam, Kabarbatam.com – Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia Bakamla RI melalui unsur KN. Tanjung Datu-301 berhasil mengusir lima kapal ikan berbendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT) saat labuh jangkar di Perairan Utara Tanjung Berakit, Kota Batam, Rabu (11/9/2024).

Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI, Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd mengatakan, peristiwa bermula pada hari Selasa (10/9/2024) sekitar pukul 12.00 Wib, ketika VTS (Vessel Traffic System) Batam memonitor lima kapal ikan RRT yang sedang melaksanakan labuh jangkar di 22 NM utara Tanjung Berakit, dengan koordinat 1° 23.099’ N, 104°34.223’ E.
“Meskipun telah dihubungi melalui kanal radio 16, kelima kapal tersebut sama sekali tidak memberikan respon,” ujar Yuhanes Antara.
Menghadapi situasi tersebut, pukul 16.00 Wib, VTS Batam berkoordinasi dengan KN. Tanjung Datu-301 untuk melakukan pendalaman terhadap aktivitas mencurigakan tersebut.

“Berdasarkan hasil koordinasi, diketahui bahwa kapal-kapal ikan tersebut diduga sedang menunggu antrean untuk masuk ke Pelabuhan Singapura,” ungkap Yuhanes Antara.
Selanjutnya, pada pukul 20.00 Wib, Komandan KN. Tanjung Datu-301 Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, melaksanakan koordinasi dengan Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Basri Mustari untuk mendapatkan persetujuan perintah pemeriksaan.
Setelah berhasil melakukan kordinasi, pada pukul 21.00 WIB, Komandan KN. Tanjung Datu-301 langsung menggelar briefing dengan tim VBSS (Visit, Board, Search, and Seizure) untuk menyusun rencana pelaksanaan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dengan jarak 43 NM dari lokasi kapal-kapal tersebut, KN. Tanjung Datu-301 segera bertindak. Pada hari Rabu dini hari pukul 04.00 Wib, dua tim VBSS dikerahkan menuju lokasi dan sekira pukul 06.00 Wib KN. Tanjung Datu-301 berhasil membayangi dan mengawal kelima kapal tersebut hingga mereka meninggalkan perairan Batam bergerak menuju TSS (Traffic Separation Scheme) di Singapura,” jelasnya .
Menurut Yuhanes Antara, langkah tegas ini menunjukkan komitmen Bakamla RI dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia dari aktivitas ilegal yang dilakukan oleh kapal asing.
“Langkah tegas ini sebagai bukti bahwa Bakamla RI terus berkomitmen menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia dari aktivitas ilegal yang dilakukan oleh kapal asing,” pungkasnya. (Atok)
-
Natuna21 jam agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Bintan2 hari agoLepas 44 Jamaah Calon Haji, Bupati Roby: Khusyuk Beribadah, Selamat Pergi dan Selamat Kembali
-
Bintan2 hari agoJadi Ketua YKI Bintan, Hafizha Tegaskan Komitmen Putuskan Angka Kasus Kanker di Bintan
-
Batam2 hari agoSidang KKEP Putuskan PTDH Empat Anggota Polda Kepri Terkait Kasus Tewasnya Bripda NS
-
Headline2 hari agoGubernur Ansar Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Strategis DPRD Provinsi Kepri
-
Batam2 hari agoNenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
-
Bintan3 hari agoSekda Ronny Kartika Paparkan Indeks Profesionalitas ASN pada Latsar CPNS Bintan Angkatan XXI
-
Headline2 hari agoDewi Ansar Dikukuhkan sebagai Ketua YKI Kepri 2026–2031



