Connect with us

Headline

Lagi, Bakamla Usir Kapal Coast Guard China di Laut Natuna

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F117793792
Ilustrasi; Kapal Coast Guard China. (Foto: merdeka.com)

Batam, Kabarbatam.com– Kapal Coast Guard China kembali berulah di perairan Indonesia. Kapal tersebut diusir oleh KN Nipah – 321 milik Bakamla RI disebabkan kapal China itu berkeliaran di ZEEI Laut Natuna Utara.
“Wilayah laut itu (Laut Natuna Utara) yang merupakan wilayah yurisdiksi Indonesia. Kapal Coast Guard China dengan nomor lambung 5204 terdeteksi sekitar pukul 10.00 WIB di radar dan automatic identification system (AIS) KN Nipah pada jarak 9,35 NM,” tulis Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita
dalam keterangannya, Minggu (13/9/2020).
Dikatakan Wisnu, kronologi pengusiran tersebut terjadi saat KN Nipah yang mendeteksi keberadaan kapal tersebut, meningkatkan kecepatan dan mengubah haluan untuk melaksanakan intersep hingga jarak 1 neutical mil (Nm).
Melalui radio VHF chanel 16, KN Nipah menanyakan kegiatan kapal Coast Guard China di Laut Natuna Utara. “Mereka mengklaim sedang berpatroli di area nine dash line sebagai maksud dari keberadaan kapal di area tersebut,” jelas Wisnu.
Wisnu menegaskan, berdasarkan UNCLOS 1982 tidak diakui keberadaan nine dash line, dan sehingga Bakamla RI meminta kapal China tersebut segera keluar dari wilayah yurisdiksi Indonesia.
“Laut Natuna Utara merupakan wilayah yurisdiksi Indonesia, dimana Indonesia memiliki hak berdaulat atas sumber daya alam di kolom air dan kapal asing dibenarkan melintas dengan syarat tidak melakukan aktivitas lain yang bertentangan dengan hukum nasional,” Wisnu menandasi.
Sebagai informasi, KN Nipah 321 adalah salah satu unsur Bakamla RI yang sedang melaksanakan operasi cegah tangkal 2020 di wilayah zona maritim barat Bakamla.
Operasi ini dilepas 4 September di dermaga JICT Tanjung Priok oleh Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia dan direncanakan akan berlangsung hingga akhir November 2020. (mdk)

Advertisement

Trending