Connect with us

Headline

Lagi, Kapal Ikan Asing Pencuri Ikan Diamankan Bakamla RI

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210403 Wa0095
KN. Pulau Dana - 323 Bakamla RI berhasil menggagalkan upaya aksi pencurian ikan yang dilakukan oleh sebuah kapal ikan asing asal Vietnam di perairan Natuna, Sabtu (3/4/2021).

Batam, Kabarbatam.com – KN. Pulau Dana – 323 Bakamla RI berhasil menggagalkan upaya aksi pencurian ikan yang dilakukan oleh sebuah kapal ikan asing asal Vietnam di perairan Natuna, Sabtu (3/4/2021).

Direktur Operasi Laut Bakamla, Laksma Suwito mengatakan, kapal ikan asing tersebut diduga baru memulai penangkapan ikan di perairan Natuna.

“Sekira pukul 23.00 Wib, KN. Pulau Dana – 323 yang sedang melaksanakan patroli Operasi Garda Nusa V Tahun 2021 di wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia sektor Barat, mendeteksi adanya 1 kapal pada kontak radar. Posisi kapal berada pada 8 nautical mile (NM) di dalam garis batas landas kontinen yang melaju dengan kecepatan 1,5 knot,” ungkap Laksma Suwito.

Untuk memastikan aktifitas kapal tersebut, Komandan KN. Pulau Dana – 323 Letkol Bakamla Hananto Widhi memerintahkan untuk mendekati kontak. Namun, saat didekati, kapal tersebut malah mematikan lampu kapal dan berusaha kabur dengan menambah kecepatan hingga 7 knot.

“Selanjutnya, Tim Visit Board, Search, and Seizure (VBSS) mendekat dengan menggunakan RHIB. Kapal target tidak kooperatif dan berusaha kabur serta terus dilakukan pengejaran hingga petugas memberikan tembakan peringatan,” ujar Laksma Suwito.

Namun, tembakan tersebut tidak hiraukan dan kapal masih berusaha kabur sehingga petugas kembali memberikan tembakan peringatan kedua yang dilepaskan ke bagian haluan yang terlihat oleh nahkoda. Kapal akhirnya melambat, dan 3 personel tim VBSS berhasil naik ke kapal dan akhirnya kapal dapat dihentikan.

Hasil pemeriksaan awal, kapal tersebut merupakan kapal ikan berbendera Vietnam dengan nomor lambung BD 311xx-TS yang diketahui kapal baru saja berlayar dari Vietnam menuju perairan Indonesia untuk mencari ikan.

Kemudian hasil tangkapan ikan yang ditemukan oleh petugas sebanyak 25 kg dan palka kapal dipenuhi oleh bongkahan batu es.

Tahapan selanjutnya, kapal dan seluruh anak buah kapal (ABK) yang berjumlah 6 orang dikawal dan diamankan menuju Pangkalan Batam guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Sekali lagi, tindakan ini merupakan bentuk perwujudan Bakamla RI dalam menunjukkan komitmen dan integritas dalam pengamanan perairan serta wilayah yurisdiksi Indonesia,” terangnya.

Sebagaimana salah satu visi dan pokok kebijakan Laksamana Madya TNI Aan Kurnia, S.Sos., M.M. beberapa waktu lalu saat Rapim Bakamla RI 2021, ia menekankan agar Bakamla RI harus bekerja keras untuk menunjukkan komitmen dan integritasnya.

Kehadiran kapal patroli Bakamla RI di wilayah perbatasan merupakan implementasi strategi yang direkomendasikan oleh Bakamla RI kepada Kemenkopolhukam sebagai hasil seminar nasional tentang pengelolaan perbatasan pada akhir tahun 2020 lalu.

Dalam Rapim itu, Laksamana Madya TNI Aan Kurnia, S.Sos., M.M. mengatakan bahwa menghadapi situasi di wilayah perbatasan membutuhkan sinergi semua pihak untuk dapat mengimplementasikan strategi tersebut yaitu presence at sea, explore/exploit the sea dan trust build by sea”, pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending