Anambas
Lanal Tarempa Gagalkan Penyelundupan 221 Box Rokok Ilegal ke Anambas

Anambas, Kabarbatam.com – Pangkalan TNI Laut (Lanal) Tarempa menggagalkan penyelundupan rokok ilegal di Kepulauan Anambas.
Kasus ini terungkap dalam sebuah operasi, dan selanjutnya digelar ekspose yang disaksikan langsung oleh Komandan Lanal Tarempa, Letkol Laut (P) Ari Sukmana, Bupati Anambas Aneng, dan Wakil Bupati Raja Bayu, di Halaman Apel Lanal Tarempa, Rabu (5/2/2025).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan maraknya peredaran rokok ilegal di Kepulauan Anambas.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan TNI AL melakukan penyelidikan dan menyiapkan operasi penindakan.
“Penggagalan penyelundupan ini adalah hasil dari laporan warga. Tim gabungan segera bergerak dan menindaklanjutinya dengan menyiapkan segala sesuatunya,” ujar Danlanal Tarempa, Letkol Laut (P) Ari Sukmana.
Proses Penangkapan, yakni pada pukul 11.30 WIB, KAL Ambulance bergerak dari Lanal Tarempa menuju Pelabuhan Matak Kecil. Kemudian, pada pukul 13.34 WIB, tim melanjutkan operasi menuju KM Bahtera Nusantara 01, di mana petugas mencurigai adanya truk yang membawa barang ilegal.
Dalam operasi tersebut, tim menemukan 221 box rokok ilegal tanpa pita cukai yang disembunyikan di sebuah truk yang baru tiba di Pelabuhan Roro Palmatak. Total nilai barang yang diamankan diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar.
“Kami mengamankan sebuah truk dengan nomor polisi R 9137 QD yang membawa rokok ilegal. Truk tersebut ditemukan di geladak KM Bahtera Nusantara 01 dan saat ini sudah diamankan di Lanudal Matak, sementara barang bukti rokok kami bawa ke Lanal Tarempa,” tambah Ari Sukmana.
Saat ini, sambung Danlanal Tarempa, sopir truk yang membawa rokok ilegal masih dalam penyelidikan dan sedang dimintai keterangan.
Bupati kabupaten Kepulauan Anambas, Aneng, mengapresiasi langkah cepat TNI AL dalam menggagalkan peredaran rokok ilegal ini. Ia menilai tindakan ini sangat menginspirasi dan membantu negara dalam mencegah kerugian akibat penyelundupan barang ilegal.
“Upaya ini sangat menginspirasi. keberhasilan TNI AL Tarempa dalam menggagalkan penyelundupan rokok ilegal memberikan dampak positif bagi negara dengan mencegah kerugian dari sektor cukai,” ujar Aneng.
“Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan aparat dapat terus memperketat pengawasan terhadap peredaran barang ilegal di wilayah Kepulauan Anambas, serta memberikan efek jera bagi para pelaku penyelundupan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Anambas, M. Syukur S., menyatakan bahwa kasus ini akan dilimpahkan ke Tanjung Pinang untuk proses hukum lebih lanjut, mengingat Kantor Bea Cukai di Anambas hanya berfungsi sebagai pelayanan. (Refi)









-
Kepri2 hari ago
KPU Provinsi Kepri Kembalikan Rp53 Miliar Sisa Dana Hibah Pilkada 2024
-
Headline2 hari ago
Dewan Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Eks Transmigrasi Batubi Jadi Lahan Produktif
-
Headline2 hari ago
Cen Sui Lan Perkuat Investasi untuk Natuna, Jamin Kenyamanan Penerbangan dan Transportasi
-
Natuna3 hari ago
Pemkab Natuna Pastikan Kenyamanan Selama Liburan dan Arus Mudik Lebaran 1446H
-
Parlemen2 hari ago
Wakil Ketua III DPRD Batam Ajak Semua Pihak Turun Tangan Atasi Banjir
-
Headline3 hari ago
Pengangkatan CASN Tahun Ini Belum Terima Tunjangan
-
Headline1 hari ago
KJRI Johor Bahru Fasilitasi Deportasi 150 WNI ke Tanjungpinang
-
Batam2 hari ago
Deputi IV BP Batam Tinjau Progres Pembangunan Rumah Baru Warga Rempang di Tanjung Banon