Batam
Langkah Strategis Penataan Wilayah, Pemkab Bintan Gelar Ekspose Kajian Pemekaran Kecamatan Bintan Timur
Bintan, Kabarbatam.com – Pemerintah Kabupaten Bintan menggelar Ekspose Hasil Kajian Pemekaran Kecamatan Bintan Timur, Rabu (15/10) di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan dengan dihadiri oleh unsur pimpinan OPD, Camat, Lurah serta perwakilan lembaga akademik dari STISIPOL Raja Haji yang menjadi mitra penyusun kajian.

Membuka pertemuan, Bupati Roby menegaskan bahwa kajian ini merupakan langkah strategis Pemerintah Daerah dalam rangka penataan wilayah serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kecamatan Bintan Timur.
“Pemekaran wilayah bukan semata-mata membagi daerah, tetapi bagaimana kita memastikan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat, efektif dan menjangkau seluruh lapisan” ungkapnya.

Kajian yang disusun oleh Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat STISIPOL Raja Haji tersebut menunjukkan bahwa secara demografis dan administratif, Kecamatan Bintan Timur merupakan wilayah dengan jumlah penduduk terbesar di Kabupaten Bintan yang mencapai 51.782 jiwa atau 28,7 persen dari total penduduk Bintan (data Disdukcapil Bintan 2024). Hasil kajian juga merekomendasikan pembentukan Kecamatan baru yang mencakup Kelurahan Sungai Lekop dan Kelurahan Gunung Lengkuas, sementara kecamatan induk tetap menaungi Kelurahan Kijang Kota dan Sungai Enam.
Laporan kajian akhir menunjukkan bahwa sebagian besar persyaratan dasar dan teknis telah terpenuhi, termasuk kemampuan keuangan daerah dan kesiapan sarana prasarana. Namun demikian, Bupati Roby tetap menekankan pentingnya tahapan lanjutan seperti penegasan batas wilayah dan pemekaran Kelurahan sebagai prasyarat administratif sebelum pengajuan resmi ditujukan ke Pemerintah Pusat.

“Semua proses akan kita jalankan sesuai aturan, dengan prinsip partisipatif dan transparan. Dalam proses rencana pemekaran ini yang tak kalah penting partisipasi serta dukungan masyarakat” tegas Roby.
Melalui ekspose ini, Pemerintah Kabupaten Bintan menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti rekomendasi kajian ke tahap perencanaan kebijakan daerah tahun 2026.

Pemekaran Kecamatan Bintan Timur juga sejalan dengan kebijakan strategis nasional sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan dan Karimun,. Dimana Bintan Timur sendiri termasuk dalam kawasan industri maritim prioritas nasional. (*)
-
Batam18 jam agoKawanan Geng Motor Serang Karyawan di Villa Pesona Asri, Alami Sejumlah Luka Tusuk di Tubuh
-
Batam3 hari agoOknum Anggota Polresta Barelang Ditangkap BC Karimun Selundupkan 50 Cartridge Vape dari JohorÂ
-
Headline3 hari agoRespon Pergantian Kepala BGN, Ketua IARMI Kepri Optimistis MBG Makin Optimal di Bawah Kepemimpinan Nanik Suryati Deyang
-
Headline2 hari agoKenakan Rompi KPK, Ini Kasus yang Menjerat Wakil Menteri Imipas Silmy Karim
-
Headline3 hari agoNanik S Deyang, Mantan Jurnalis Kini Menjabat Kepala BGN: Sering Sidak Dapur MBG!
-
Batam3 hari agoVolume Peti Kemas Direct Call Tembus 50 Ribu TEUs, TPK Batuampar Kian Kokoh sebagai Gerbang Logistik Internasional
-
Batam2 hari ago22 Atase Pertahanan Negara Sahabat “Defence AttachĂ© Tour 2026” Kunjungi Museum Batam Raja Ali Haji
-
Batam3 hari agoRespons BP Batam Soal Air Keruh di Tiban, ABHi Lakukan Penanganan dan Flushing Bertahap Pasca Interkoneksi Pipa Transmisi Ladi



