Connect with us

Headline

Lapas Dabo Berikan 4 Napi SK Asimilasi Mandiri

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F35178064

Lingga, KABARBATAM.COM – Dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas III Dabo Singkep, berikan SK Asimilasi Mandiri pada 4 orang narapidana.
Kepala Lapas Kelas III Dabo Singkep Dewanto mengatakan, napi atau warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan SK asimilasi tersebut dinyatakan bebas namun dengan syarat menjalani pembinaan sendiri dirumah masing-masing.
“Hari ini kita mengeluarkan untuk asimilasi 4 orang napi. Dimana mereka akan menjalani pembinaan sendiri di rumah sambil menunggu SK pembebasan bersyarat,” kata Dewanto, Kamis (2/4/2020)
Dewanto menjelaskan selama mereka menjalani asimilasi mandiri, mereka akan di awasi atau dipantau oleh Badan Pemasyarakatan (Bapas).
“Jadi nanti pengawasannya dilakukan oleh balai pemasyarakatan. Dan kalau disini adanya pos Bapas dari balai pemasyarakatan Tanjungpinang,” ungkap Dewanto.
Dewanto menyebutkan bahwa pengeluaran dan pembebasan napi tersebut melalui asimilasi dan integritas dilakukan untuk mengurangi jumlah warga binaan yang berada di dalam Lapas Dabo Singkep
“Karena ini juga dalam rangka mengurangi tingkat hunian di dalam lapas yang padat. Sebab semua diwilayah Indonesia ini rata-rata over kapasitas. Maka perlu dilakukan langkah cepat sebagai upaya penyelamatan terhadap tahanan dan WBP yang ada di Lapas, Lapas anak dan Rutan negara,” kata Dewanto.
Asimilasi tersebut dilaksanakan dirumah dan mereka tidak boleh keluar dalam rangka isolasi mandiri jika ada yang kedapatan akan diberikan peringatan.
“Maka kita berharap mereka tetap berada dirumah berkumpul bersama keluarga dan tidak keluar untuk antisipasi penyebaran COVID-19,” tutupnya.(Fikri)

Advertisement

Trending