Connect with us

Headline

Lapas Dabo Terima Piagam Penghargaan Dari Menteri Hukum dan HAM

akhlilfikri

Published

on

F70457344
Dewanto Kepala Lapas kelas III Dabo Singkep terima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM

Lingga, KABARBATAM.COM – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep terima penghargaan pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia, dari Menteri Hukum dan HAM Yosanna H. Laoly yang diserahkan di Aula Kantor Gubernur Kepri, Senin (14/12/2020)

Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep Dewanto Amd.IP, S.Sos mengatakan, penghargaan itu diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yosanna H. Laoly dalam rangka peringatan hari HAM sedunia ke-72 tahun 2020 yang diperingati pada tanggal 10 Desember 2020.

“Kegiatan berlangsung tadi pagi dan Alhamdulillah ini pertama kali Lapas Dabo Singkep terima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM sebagai Lapas yang telah melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM,” kata, Dewanto melalui ponselnya, Senin sore (14/12/202)

Dijelaskan Dewanto, kegiatan peringatan hari HAM se-Dunia ke-72 tersebut berlangsung dan diikuti secara virtual melalui aplikasi zoom oleh seluruh unit utama, kantor wilayah, UPT dan pemerintah provinsi se-Indonesia yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM dari Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

Sementara untuk di Kepuluan Riau, kata Dewanto kegiatan berlangsung di Aula Kantor Gubernur Provinsi Kepri, penyerahan piagam penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI diserahkan melalui Gubernur Provinsi Kepulauan Riau yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau.

“Penyerahan piagam penghargaan diserahkan oleh bapak Sekda Provinsi Kepri,” ungkap Dewanto

Ungkap Dewanto, penghargaan tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-06.HA.04.03 Tahun 2020 tanggal 10 Desember 2020 Tentang Penetapan Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia Tahun 2020.(A.Fikri)

Advertisement

Trending