Connect with us

Batam

Lewat Jasa Ekspedisi, 32 Kg Ganja asal Thailand Disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20241003 Wa0200
Sebanyak 32 kilogram bunga ganja asal Thailand berhasil disita Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri.

Batam, Kabarbatam.com – Sebanyak 32 kilogram bunga ganja asal Thailand berhasil disita Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri setelah masuk ke wilayah Indonesia melalui Kota Batam, pada 24 Agustus 2024 lalu.

Diresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro mengatakan, penyelundupan ini terungkap ketika Polisi menerima informasi dari pihak ekspedisi bahwa yang mengaku curiga atas barang kiriman tersebut.

“Info awal dari pihak jasa pengiriman, kemudian petugas lapangan melakukan penyelidikan dengan mengikuti alur pengiriman barang haram tersebut hingga ke daerah Jawa,” ungkap Kombes Pol Anggoro Kamis (3/10/2024).

Anggoro menjelaskan, untuk melakukan penyidikan lebih lanjut personil lapangan mengikuti jalur pengiriman hingga ke Ibu Kota Jakarta dan ke Purwokerto, Jawa Tengah. Hasil penelusuran, pengirim barang menggunakan alamat fiktif untuk mengelabui petugas.

“Dugaan awal pengirim mengetahui barangnya telah dilakukan penindakan oleh aparat hukum, sehingga yang bersangkutan melarikan diri. Sejauh ini masih dilakukan penyidikan lebih lanjut. Barang bukti juga segera akan dimusnahkan,” ujarnya.

Img 20241003 Wa0199

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Mohammad Komarudin menambahkan, narkoba golongan satu tersebut di bungkus dalam 66 kemasan warna hitam berisi bunga ganja seberat 500 gram asal thailand.

“Dalam penindakan ini personil dilapangan tidak dapat mengamankan tersangka, lantaran barang haram tersebut akan dikirim kembali ke Singapura. Menurut penelusuran, petugas dilapangan ganja akan diedarkan di Singapura,” tegasnya.

Atas penindakan ini, petugas berhasil menyelamatkan sekitar 300 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika golongan satu. Terhadap barang bukti yang berhasil disita, langsung dilakukan pemusnahan. (Atok)

Advertisement

Trending