Kepri
Lingga Masuk Prioritas Nasional Pengembangan Kawasan Holtikultura
Jakarta – Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian, Susiwijono menetapkan Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masuk dalam program prioritas nasional pengembangan kawasan hortikultura.
“Ada 13 kabupaten/kota yang sudah kita tetapkan dalam program prioritas nasional pengembangan kawasan hortikultura. Di sini ada Lingga, Bener Meriah dan Mandailing Natal,” kata Susiwijono
Dari rilis yang diterima Kabarbatam.com dari Humas Kabupaten Lingga, pada rapat koordinasi tersebut selain dihadiri Bupati Lingga, Alias Wello juga ada Bupati Mandailing Natal, Dahlan Hasan Nasution, Bupati Bener Meriah, Tgk H. Sarkawi, Bupati Gorontalo, Prof. Nelson Pomalingo dan Direktur PT. Great Giant Pineapple, Welly Soegiono.

Sementara itu Direktur PT. Great Giant Pineapple, Welly Soehiono mengatakan, konsep kerjasama pengembangan kawasan hortikultura, khususnya pengembangan pisang cavendish, highland banana dan nenas yang ditawarkannya, dipastikan tanpa penguasaan lahan oleh swasta.
“Kita arahkan lahan tetap milik pemerintah atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Boleh juga milik kelompok tani. Contoh di Tanggamus, Lampung. Lahannya ada 200 Ha, petaninya 300 orang,” ujarnya.
Welly menjamin, petani yang tergabung dalam kerjasama tersebut, tidak akan mengalami merugikan karena perubahan harga yang tak menentu pada saat panen raya.

“Harga kita tentukan dalam waktu satu tahun. Supaya tidak ada gejolak harga pada saat panen raya. Jangan sampai kita dikasih nikmat panen raya, tapi harga hancur. Ini yang harus kita hindari,” katanya.
Untuk membangun sebuah kawasan industri hortikultura, khususnya pisang dan nenas di sebuah daerah, sambung Welly, dibutuhkan lahan minimal 300 Ha. Sehingga keberlanjutan ekspor kedua komoditi tersebut tetap terjaga.
Terkait hal ini Bupati Lingga, Alias Wello menyambut baik penetapan Lingga sebagai prioritas nasional pengembangan kawasan hortikultura, khususnya pisang cavendish dan nenas yang diharapkan dapat menampung ribuan tenaga kerja.
“Kami punya lahan sekitar 27.000 hektar hasil pelepasan kawasan hutan atas nama PT. SPP sejak tahun 2000 dan PT. CSA tahun 2014, tapi dibiarkan tanpa pengelolaan. Seharusnya, status hukum pelepasan itu gugur setelah setahun tak dikelola,” kata Alias Wello.
Menurut dia, jika Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyerahkan kewenangan pengelolaan lahan yang telah dilepaskan, tapi dibiarkan terlantar oleh pemiliknya itu kepada pemerintah daerah, ia memastikan sebagian besar lahan tersebut bisa dijadikan kawasan hortikultura.
“Kami punya lahan cukup besar. Tapi, statusnya tak jelas. Sudah dilepaskan, tapi tak dikelola. Sementara, lahan lainnya yang punya potensi untuk dikembangkan statusnya masih kawasan hutan,” tambahnya.
Merespon hal tersebut Herban Heryandana selaku Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, berjanji segera merespon keluhan Bupati Lingga, Alias Wello.
“Surat pak Bupati Lingga sudah kami terima sejak bulan Mei 2019 lalu. Konsep balasannya sudah di ruangan pak Dirjen Planologi dan Tata Lingkungan. Segera kami respon pak,” jawabnya.(Fikri)
-
Batam2 hari agoKawasan Industri Wiraraja Buka Lowongan Besar-Besaran 2026, Tahap Awal 10 Ribu Orang
-
Headline21 jam agoAdy Hermawan Resmi Nahkodai DPD Hanura Kepri, Ini Pesan Ketum Oesman Sapta Odang
-
Headline3 hari agoDilantik Wagub, Henky Mohari Terpilih Lagi Ketuai KPID Kepri: Siap Bersinergi dengan Semua Pihak
-
Natuna3 hari agoCen Sui Lan Disematkan sebagai Kader Terbaik di HUT ke-61 Partai Golkar
-
Batam21 jam agoAda Penyambungan Pipa Jalur Bundaran Bandara, Pelanggan ABHi di Wilayah Ini Agar Segera Menampung Air
-
Batam3 hari agoAda Pekerjaan Penyambungan Pipa di Bengkong Seken, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam2 hari agoOptimalkan Tata Kelola Kelembagaan, Kepala BP Batam Sambangi Kejati Kepri
-
Batam3 hari agoBejat, Seorang Ayah di Sagulung Tega Cabuli Anak Kandungnya



