Connect with us

Bintan

Lolos Masuk Bintan, 39 TKA asal Tiongkok Langsung Dipulangkan Besok

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F73831752

Karimun, Kabarbatam.com – Sebanyak 39 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang akan rencananya bekerja di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) Kabupaten Bintan akan dipulangkan besok, Kamis (2/4/2020).
Keputusan dipulangkannya TKA tersebut disampaikan oleh Bupati Bintan Apri Sujadi melalui Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Hasfarizal Handra.
Hasfarizal mengatakan, mereka dipulangkan lantaran PT BAI tidak memiliki Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau untuk memperkerjakan 39 TKA tersebut
“PT BAI harus melengkapi dokumen-dokumen ketenagakerjaan salah satunya adalah dokumen memperkerjakan TKA yaitu IMTA, Namun sampai detik ini saya bicara dokumen tersebut tidak ada, untuk itu sesuai dengan undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan mereka harus dipulangkan,” kata Hasfarizal saat keterangan pers, Rabu (1/4/2020).
Namun ia menjelaskan, apabila PT BAI ingin memperkerjakan mereka ia meminta TKA tersebut untuk pulang ke negara asalnya guna melengkapi dokumen-dokumen sebagai TKA yang akan bekerja di Indonesia.
“Untuk prosedur penanganan mereka kembali ini kita serahkan langsung kepada PT BAI, mereka tetap berkoordinasi dengan aparat keamanan baik dari kepolisian dari TNI AL maupun AD, dan terhitung mulai besok mereka sudah harus dikembalikan untuk melengkapi dokumen-dokumen sebagai tenaga kerja asing yang akan bekerja di PT BAI” jelasnya.
Terkait Keimigrasian Hasfarizal mengatakan, 39 TKA tersebut tidak memiliki masalah karena memiliki dokumen lengkap.
“Dapat kami sampaikan bahwa sebanyak 39 TKA tersebut semuanya dapat menunjukkan dokumen-dokumen sebagai orang asing yang masuk ke Indonesia, jadi dari keimigrasian mereka tidak ada melakukan kesalahan,” kata Hasfarizal.
Terkait protokol kesehatan yang diresahkan masyarakat tentang Covid-19, Hasfarizal mengungkapkan 39 TKA tersebut telah dilakukan Rapid Test.
“Secara protokol kesehatan, 39 WNA tersebut tetap dilakukan Rapid Test Covid-19, Dan dari hasil Dr Gama selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, bahwa secara umum mereka sehat dan mereka tidak punya masalah khusus di dalam kesehatan, Tapi hasil yang spesifik untuk Covid-19 Ini akan nampak setelah 14 hari, untuk itu mereka kita pulangkan dulu” ungkapnya.(Gik)

Advertisement

Trending