Batam
Massa Buruh di Batam Kembali Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya

Batam, Kabarbatam.com – Massa buruh yang tergabung dalam FSPMI, LEMSPSI, TSKSPI, LOMENIK, dan SBS menggelar aksi unjuk rasa di depan Graha Kepri, Batam Centre, Selasa (10/11/2020) siang.
Dalam kesempatan ini, Ketua DPD LEM SPSI Kepri Saiful Badri Sofyan mengatakan, aksi demo pada hari ini adalah selain menolak UU Omnibus Law, buruh melakukan penolakan SK Gubernur Kepri Nomor: 1300 tahun 2020 yang tidak menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021.
“Yang lebih disuarakan para rekan-rekan pendemo pada hari ini terkait UMK. Hasil rapat dewan penetapan kemarin agak sedikit ribut hanya keluar satu angka yaitu 3,33 persen dari upah pekerja dan itu dasarnya inflasi dan pertumbuhan ekonomi secara nasional,” ujar Syaiful.
Dijelaskan Syaiful, yang disayangkan kalangan buruh adanya surat edaran Menteri. “Surat edaran menteri itu secara herarki undang-undang bukan bagian dari regulasi, dan ini sifatnya himbauan dan itu yang sangat disayangkan.”
“Jangan dibilang buruh tidak paham, buruh paham tentang hal itu,” terangnya.
Kemudian, yang harus diperhatikan kepada pengusaha, ungkap Saiful, meminta segala resiko yang dialami pekerja dapat di tanggung. Dimasa pandemi Covid-19 semua masyarakat terdampak dan bukan berarti dibebankan semua kepada buruh.
“Bagaimana pun biaya hidup pasti naik. Pertumbuhan ekonomi dan inflasi itu hanya mempertahankan daya beli buruh. Namun, secara teori itu tidak masuk, karena yang kita bahas adalah pertumbuhan ekonomi inflasi tahun ini, tetapi untuk upah tahun depan. Sudah dapat dipastikan daya beli buruh akan turun di tahun 2021,” ungka Syaiful.
Selanjutnya, SK Gubernur terkait UMP yang tidak naik, sambung Saiful, itu ditulis rekomendasi dewan pengupahan dan ini melanggar.
“Tidak pernah ada rekomendasi dewan pengupahan provinsi. Tetapi kok SK Gubernur menetapkan UMP tidak naik. Ini harus dibatalkan,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti enggan memberikan komentar terkait aksi yang dilakukan massa buruh.
“Kalau masalah itu “No Comment” yang lain aja,” ujar singkatnya,” pungkasnya. (Atok)









-
Headline9 jam ago
Wakil Walikota Raja Ariza Resmikan Cue Spot Billiard Tanjungpinang
-
Batam3 hari ago
Solusi untuk Kepri Menghadapi Tarif Impor yang Dikenakan Presiden AS Donald Trump
-
Batam2 hari ago
Ada Penggantian Gate Valve di Sei Harapan, Suplai Air di Tj Riau & Sekitarnya Mengalir Kecil
-
Batam20 jam ago
Kapolresta Barelang Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Roro Telaga Punggur
-
Batam2 hari ago
Merespon Kebijakan Tarif Impor-Ekspor AS: Ini Strategi BP Batam Pertahankan Pangsa Pasar Global
-
Headline15 jam ago
10 BPW se-Sumatera Dukung Andi Amran Sulaiman Jadi Ketua Umum KKSS
-
Batam20 jam ago
Tinjau Sejumlah Titik Objek Vital, Polda Kepri Pastikan Kelancaran Arus Balik Mudik Lebaran 2025
-
Bintan1 hari ago
Meriahkan Syawal, Gubernur Ansar Hadiri Festival Lagu Hari Raya Idul Fitri di Kijang Bintan