Connect with us

Batam

Massa Buruh di Batam Kembali Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya

akhlilfikri

Published

on

F44045864
Massa buruh berunjuk rasa di depan Kantor Graha Kepri.

Batam, Kabarbatam.com – Massa buruh yang tergabung dalam FSPMI, LEMSPSI, TSKSPI, LOMENIK, dan SBS menggelar aksi unjuk rasa di depan Graha Kepri, Batam Centre, Selasa (10/11/2020) siang.
Dalam kesempatan ini, Ketua DPD LEM SPSI Kepri Saiful Badri Sofyan mengatakan, aksi demo pada hari ini adalah selain menolak UU Omnibus Law, buruh melakukan penolakan SK Gubernur Kepri Nomor: 1300 tahun 2020 yang tidak menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021.
“Yang lebih disuarakan para rekan-rekan pendemo pada hari ini terkait UMK. Hasil rapat dewan penetapan kemarin agak sedikit ribut hanya keluar satu angka yaitu 3,33 persen dari upah pekerja dan itu dasarnya inflasi dan pertumbuhan ekonomi secara nasional,” ujar Syaiful.
Dijelaskan Syaiful, yang disayangkan kalangan buruh adanya surat edaran Menteri. “Surat edaran menteri itu secara herarki undang-undang bukan bagian dari regulasi, dan ini sifatnya himbauan dan itu yang sangat disayangkan.”
“Jangan dibilang buruh tidak paham, buruh paham tentang hal itu,” terangnya.
Kemudian, yang harus diperhatikan kepada pengusaha, ungkap Saiful, meminta segala resiko yang dialami pekerja dapat di tanggung. Dimasa pandemi Covid-19 semua masyarakat terdampak dan bukan berarti dibebankan semua kepada buruh.
“Bagaimana pun biaya hidup pasti naik. Pertumbuhan ekonomi dan inflasi itu hanya mempertahankan daya beli buruh. Namun, secara teori itu tidak masuk, karena yang kita bahas adalah pertumbuhan ekonomi inflasi tahun ini, tetapi untuk upah tahun depan. Sudah dapat dipastikan daya beli buruh akan turun di tahun 2021,” ungka Syaiful.
Selanjutnya, SK Gubernur terkait UMP yang tidak naik, sambung Saiful, itu ditulis rekomendasi dewan pengupahan dan ini melanggar.
“Tidak pernah ada rekomendasi dewan pengupahan provinsi. Tetapi kok SK Gubernur menetapkan UMP tidak naik. Ini harus dibatalkan,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti enggan memberikan komentar terkait aksi yang dilakukan massa buruh.
“Kalau masalah itu “No Comment” yang lain aja,” ujar singkatnya,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending