Batam
Massa Buruh Geruduk DPRD, Desak Pembahasan Omnibus Law Libatkan Serikat Pekerja

Batam, Kabarbatam.com– Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) turun ke jalan dan berunjuk rasa di halaman DPRD Kota Batam, Rabu (12/2/2020).
Dalam aksinya, massa buruh menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya, mereka meminta pemerintah pusat melalui DPRD Kota Batam memberikan dukungan melalui surat resmi agar penyusunan draff Omnibus Law “Cipta Lapangan Kerja” klaster ketenagakerjaan melibatkan unsur pimpinan serikat pekerja/serikat buruh.
Massa buruh yang berasal dari sejumlah kawasan industri ini juga meminta, dalam penyusunan draff Omnibus Law “Cipta Lapangan Kerja” klaster ketenagakerjaan tetap berpijak pada kesejahteraan pekerja dan perlindungan keselamatan kerja bagi seluruh pekerja di Indonesia.
“Kami juga menuntut pencabutan klaster ketenagakerjaan di dalam Rancangan Undang-undang (RUU) “Cipta Lapangan Kerja” yang merugikan pekerja/buruh Indonesia,” bunyi tuntutan massa buruh di depan gedung DPRD Kota Batam.

Putra Respati. (Foto: Kabarbatam.com)
Menanggapi aksi ratusan buruh yang tergabung dalam KSPSI tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kota Batam Putra Yustisi Respaty mengatakan, kedatangan massa buruh ke DPRD hanya untuk menyampaikan aspirasi, bahwasanya meminta dukungan DPRD Kota Batam untuk mengirimkan surat dukungan ke pemerintah pusat.
“Dimana poin utamanya yaitu untuk meminta dalam pembahasan Omnibus Law terkhusus klaster ketenagakerjaan untuk melibatkan pimpinan serikat buruh, “ujar Putra Yustisi Respaty, Rabu (12/2/2020).
“Allhamdulilah setelah kita terima di ruang rapat, kita sudah sama-sama mendapatkan kabar baik dari pusat bahwa dalam draffnya itu sudah dimasukkan poin dalam pembahasan yang akan melibatkan serikat buruh, ” ungkapnya.
Lanjut Putra Yustisi, tentunya Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto sudah berkomunikasi dan berjanji memberikan surat dukungan tersebut.
“Kebetulan Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto tidak berada di tempat, di sini kami hanya sebatas menerima dan mengakomodir aspirasinya, tentu kami mempunyai kewajiban untuk melaporkan kepada pimpinan, ” tuturnya.
“Menurut informasinya besok sore surat tersebut sudah ditandatangani Ketua Nuryanto, namun saya juga tidak dapat memastikan karena ketua tidak berada di tempat yang jelasnya kita tunggu besok kepastiannya, ” pungkas Putra Yustisi. (Tok)









-
Batam3 hari ago
Kesal Gegara Judi Slot, Wanita Muda di Batam Tikam Pacar hingga Tewas
-
Natuna3 hari ago
Pintu Masuk Wisatawan Mancanegara Makin Mudah, Lewat Malaysia ke Natuna
-
Headline3 hari ago
Sukseskan Mubes dan PSBM di Makassar, KKSS Kepri Utus 35 Orang Peserta dan Delegasi
-
Batam2 hari ago
Solusi untuk Kepri Menghadapi Tarif Impor yang Dikenakan Presiden AS Donald Trump
-
Batam23 jam ago
Ada Penggantian Gate Valve di Sei Harapan, Suplai Air di Tj Riau & Sekitarnya Mengalir Kecil
-
Batam2 hari ago
Merespon Kebijakan Tarif Impor-Ekspor AS: Ini Strategi BP Batam Pertahankan Pangsa Pasar Global
-
Bintan3 hari ago
Lebaran Ketiga, Bupati Roby Kurniawan Gelar Open House di Kediaman
-
Batam3 jam ago
Kapolresta Barelang Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Roro Telaga Punggur