Batam
Massa Buruh Geruduk DPRD, Desak Pembahasan Omnibus Law Libatkan Serikat Pekerja
Batam, Kabarbatam.com– Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) turun ke jalan dan berunjuk rasa di halaman DPRD Kota Batam, Rabu (12/2/2020).
Dalam aksinya, massa buruh menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya, mereka meminta pemerintah pusat melalui DPRD Kota Batam memberikan dukungan melalui surat resmi agar penyusunan draff Omnibus Law “Cipta Lapangan Kerja” klaster ketenagakerjaan melibatkan unsur pimpinan serikat pekerja/serikat buruh.
Massa buruh yang berasal dari sejumlah kawasan industri ini juga meminta, dalam penyusunan draff Omnibus Law “Cipta Lapangan Kerja” klaster ketenagakerjaan tetap berpijak pada kesejahteraan pekerja dan perlindungan keselamatan kerja bagi seluruh pekerja di Indonesia.
“Kami juga menuntut pencabutan klaster ketenagakerjaan di dalam Rancangan Undang-undang (RUU) “Cipta Lapangan Kerja” yang merugikan pekerja/buruh Indonesia,” bunyi tuntutan massa buruh di depan gedung DPRD Kota Batam.

Putra Respati. (Foto: Kabarbatam.com)
Menanggapi aksi ratusan buruh yang tergabung dalam KSPSI tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kota Batam Putra Yustisi Respaty mengatakan, kedatangan massa buruh ke DPRD hanya untuk menyampaikan aspirasi, bahwasanya meminta dukungan DPRD Kota Batam untuk mengirimkan surat dukungan ke pemerintah pusat.
“Dimana poin utamanya yaitu untuk meminta dalam pembahasan Omnibus Law terkhusus klaster ketenagakerjaan untuk melibatkan pimpinan serikat buruh, “ujar Putra Yustisi Respaty, Rabu (12/2/2020).
“Allhamdulilah setelah kita terima di ruang rapat, kita sudah sama-sama mendapatkan kabar baik dari pusat bahwa dalam draffnya itu sudah dimasukkan poin dalam pembahasan yang akan melibatkan serikat buruh, ” ungkapnya.
Lanjut Putra Yustisi, tentunya Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto sudah berkomunikasi dan berjanji memberikan surat dukungan tersebut.
“Kebetulan Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto tidak berada di tempat, di sini kami hanya sebatas menerima dan mengakomodir aspirasinya, tentu kami mempunyai kewajiban untuk melaporkan kepada pimpinan, ” tuturnya.
“Menurut informasinya besok sore surat tersebut sudah ditandatangani Ketua Nuryanto, namun saya juga tidak dapat memastikan karena ketua tidak berada di tempat yang jelasnya kita tunggu besok kepastiannya, ” pungkas Putra Yustisi. (Tok)







-
Headline3 hari ago
Dimediasi Dahlan Dahi, 2 Tokoh Utama di PWI Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan PWI
-
BP Batam3 hari ago
Pelantikan Paus Leo XIV, Presiden Prabowo Utus Fary Francis: Bawa Pesan Persatuan ke Vatikan
-
Batam2 hari ago
Warga Rempang Gelar Aksi Damai, Dukung PSN dan Tolak Intimidasi
-
Batam2 hari ago
DR Suyono Saputra Terpilih Sebagai Ketua ISEI Cabang Batam Periode 2025-2028
-
Natuna3 hari ago
Cen Sui Lan Ingin Hilangkan Stigma “Daerah 3T” Lewat Pembangunan Infrastruktur dan Buka Akses Terisolir
-
Headline3 hari ago
Wagub Kepri Apresiasi Pemberantasan Jaringan Narkotika oleh TNI AL, Sita 1,9 Ton Sabu dan Kokain
-
Batam1 hari ago
Kepri dan Johor Luncurkan Platform Promosi Wisata “JIWA”, Wujudkan Keistimewaan bagi Warga Perbatasan
-
Batam18 jam ago
Universitas Batam Lepas 250 Mahasiswa Ikuti KKN Selama 1 Bulan di Teluk Mata Ikan Nongsa