Connect with us

Batam

Masuk Indonesa Tanpa Surat Karantina, 12 WNA Asal India Diamankan Ditpolairud Polda Kepri

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210802 Wa0072
Ditpolairud Polda Kepri amankan 12 WNA asal India.

Batam, Kabarbatam.com – 12 Warga Asing asal India diamankan Ditpolairud Polda Kepri setelah terbukti tidak memiliki surat keterangan Karantina saat masuk ke Indonesia.

WNA India yang diamankan ini, akan melakukan pergantian awak kapal (crew change) di Pelabuhan Makobar Batu Ampar, pada Jum’at (30/7/2021) malam.

Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom mengatakan, 12 orang WNA diamankan di Pelabuhan Makobar, Batu Ampar saat turun dari kapal berbendera Singapura yang berangkat dari negara Malaysia.

“WN India tersebut tidak dapat menunjukkan sertifikat kesehatan dan rekomendasi perjalanan. Setelah dilakukan pemeriksaan, kita serahkan WN India tersebut ke Karantina Kesehatan Pelabuhan untuk melakukan RT-PCR dan menjalani karantina,” ungkap Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom, Senin (2/8/2021).

Dijelaskan Gultom, untuk tahapan selanjutnya, ke 12 WNA India tersebut nantinya akan dipulangkan ke negara asal.

“Hasil dari pemeriksaan RT-PCR semuanya negatif. Saat ini sedang dilakukan isolasi mandiri disalah satu Hotel di Batam dan pada Sabtu (7/8/2021) mendatang semuanya akan dipulangkan kembali ke India,” terangnya.

Diketahui, lanjut Gultom, Kota Batam saat ini masih dilakukan penerapan PPKM Level 4, untuk itu WNA yang masuk ke Batam akan dilakukan pengawasan dan pengawalan yang ekstra ketat. (Atok)

Advertisement

Trending