BP Batam
Masyarakat dan Sejumlah Perusahaan Secara Sukarela Serahkan Lahan di Pulau Rempang kepada BP Batam
![Img 20230321 155201](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2023/09/IMG_20230321_155201.jpg)
Batam, Kabarbatam.com – Sejumlah perusahaan dan masyarakat menyerahkan lahan yang mereka tempati selama ini di Pulau Rempang, Batam, kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Penyerahan lahan tersebut berlangsung di Gedung Marketing Center BP Batam, Jumat (1/9/2023) siang. Penyerahan lahan dilakukan secara sukarela oleh warga dan perusahaan.
“Masyarakat dan sejumlah perusahaan tersebut menyerahkan lahannya secara sukarela kepada BP Batam. Kami tegaskan bahwa penyerahan lahan tersebut tanpa ada paksaan, dilakukan secara sukarela,” ungkap Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait.
“Masyarakat dan perusahaan-perusahaan tersebut dengan sukarela menyerahkan lahan kepada BP Batam melalui rekan-rekan kami di Polda Kepri yang memang membantu BP Batam untuk mendata,” ungkapnya.
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2024/05/Harris-baru.webp)
Ariastuty tidak merinci siapa masyarakat dan perusahaan yang menyerahkan lahan dan aset kepada BP Batam. Namun ia menguraikan, ada sekitar empat atas nama masyarakat dan enam atas nama badan atau perusahaan.
“Kami belum dapat datanya secara kongkrit, nanti kami sampaikan bahwa sekitar enam atas nama masyarakat dan enam perusahaan,” katanya.
Penyerahan lahan ini disambut baik oleh BP Batam. Penyerahan ini, menurut Ariastuty, sejalan dengan rencana pengembangan Pulau Rempang yang menjadi program strategis nasional.
Proyek pengembangan Pulau Rempang sebagai mesin ekonomi baru Indonesia terus mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.
Bukan tanpa alasan, proyek pengembangan Rempang Eco-City masuk dalam daftar Program Strategis Nasional tahun 2023.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan bahwa hal tersebut sebagaimana yang tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional
Di mana, Menko Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, telah mengesahkan peraturan itu tanggal 28 Agustus 2023 lalu di Jakarta.
“Sesuai arahan Pak Menko, pengembangan Pulau Rempang masuk dalam daftar Program Strategis Nasional. Besar harapan, program ini bisa memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kepri, khususnya Kota Batam,” ujar Ariastuty di Batam, Kamis (31/8/2023).
Ariastuty menerangkan bahwa pemerintah pusat melalui kerja sama antara BP Batam dan PT Makmur Elok Graha (MEG) bakal menyiapkan Pulau Rempang sebagai kawasan industri, perdagangan, hingga wisata yang terintegrasi demi mendorong peningkatan daya saing Indonesia dari Singapura dan Malaysia.
Dengan nilai investasi yang ditaksir mencapai Rp 381 triliun hingga tahun 2080, lanjut Ariastuty, pengembangan Pulau Rempang diharapkan dapat memberi dampak terhadap pertumbuhan ekonomi (Spillover Effect) bagi Kota Batam serta kabupaten/kota lain di Provinsi Kepri.
“Pengembangan Rempang juga akan membuka ratusan ribu lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat Kepri, khususnya para pemuda di Kota Batam,” tambahnya.
Pemerintah Republik Indonesia menargetkan, pengembangan Kawasan Rempang Eco-City dapat menyerap lebih kurang 306.000 tenaga kerja hingga tahun 2080 mendatang.
“Tidak hanya itu saja, para pemuda tersebut juga dibekali dengan pendidikan dan pelatihan khusus agar lebih siap menghadapi persaingan industri ke depannya,” pungkasnya.(*)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2024/04/IMG-20240404-WA0000-scaled.jpg)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0000.jpg)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2024/04/Gambar-WhatsApp-2024-04-17-pukul-14.15.12_23aa6fe8.jpg)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2023/03/DPRD-karimun.jpg)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2022/03/IMG-20220318-WA0004.jpg)
-
Batam6 hari ago
Mantan Sekwan DPRD Kota Batam Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp5,1 Miliar
-
Headline5 hari ago
Tiga Kapal Tambang Pasir Ilegal di Perairan Karimun Ditangkap Bakamla RI
-
Batam7 hari ago
Aliran Air di Sejumlah Wilayah Mengecil, Ada Pemeliharaan Pompa IPA Sei Ladi Batam
-
BP Batam6 hari ago
Kepala Staf Kepresidenan Apresiasi Tangan Dingin Kepala BP Batam Membangun Batam
-
Batam2 hari ago
Terjun dari Jembatan 1 Barelang, Jasad Yefta Ditemukan Mengambang Sejauh 1,6 Mil
-
Bintan6 hari ago
ABHi Tertibkan 365 Kasus Ilegal Sepanjang Bulan Januari-Mei 2024
-
Batam6 hari ago
Hj Marlin Ajak Generasi Muda Aktif Bangun Batam
-
Batam5 hari ago
Ada Perbaikan Pipa Depan Perum GPI Tiban, Ini Area Terdampak Aliran Air Mengecil