Connect with us

Batam

Membandel, Polisi Tindak Sopir Truk Bermuatan Pasir Tanpa Penutup Bak

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F35163360
Polisi menertibkan truk bermuatan pasir tanpa dilengkapi penutup bak.

Batam, Kabarbatam.com – Satlantas Polresta Barelang menertibkan sejumlah truk bermuatan pasir yang beroperasi tanpa dilengkapi penutup bak truk di jalan raya, Kamis (7/1/2021).
Dipimpin Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Yunita Stevani, SIK., MSi., penindakan langsung dilakukan terhadap sopir kendaraan truk (lori) yang bermuatan pasir tidak memakai penutup bak.
“Disamping membahayakan pengendara lain, kendaraan tersebut juga dapat mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas apabila beroperasi pada saat jam padat kendaraan di jalan raya,” ujar Yunita Stevani.
Tak hanya itu, hal ini dilakukan untuk mencegah rawannya terjadi kecelakaan akibat muatan truk berhamburan di jalan raya. Sesuai pasal 307 jo 169 ayat (1) UU LLAJ No.22 tahun 2009 tentang tata cara pemuatan barang.

“Kita berharap dengan memberikan tilang dapat memberikan efek jera bagi pelanggar dan sebelum berkendara baiknya di cek kembali kelengkapannya,” terangnya.
Ditempat terpisah, Kapolresta Barelang Polda Kepri Kombes Pol Yos Guntur, SIK mengajak seluruh masyarakat Kota Batam agar selalu mentaati tata tertib berlalulintas guna menciptakan situasi yang kondusif
“Setiap hari kita terus berbenah dan menegakkan peraturan agar terciptanya Kamtibmas yang kondusif di kota Batam yang kita cintai ini, termasuk peraturan lalu lintas yang harus dipatuhi oleh setiap pengguna jalan raya,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending