Connect with us

Batam

Mengaku Dibayar, Tiga Orang Suruhan Penghuni Apartemen Indah Puri Sampaikan Permohonan Maaf

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Whatsapp image 2021 12 21 at 22.30.40

Batam, Kabarbatam.com – Massa pendukung penghuni Apartemen Indah Puri and Resort Sekupang mengaku dibayar untuk menjadi biang pemicu kerusuhan dan menghalangi proses pembongkaran bangunan Apartemen yang terjadi pada Sabtu (18/12/2021) kemarin.

Pengakuan itu disampaikan oleh tiga orang perwakilan massa berinisial JFL (30), AKR (58) dan AP (22) saat konferensi pers di Grand Dragon, Selasa (21/12/2021) sore.

Berikut penyataan sikap serta permohonan maaf perwakilan massa berinisial J kepada pihak pengelola Apartemen Indah Puri and Resort Sekupang :

“Dalam kesempatan ini kami menyatakan sikap dan permohonan maaf kepada pihak pengelola resort, agar permohonan maaf ini kami mengharapkan pihak pengelola dapat memaafkan apa yang sudah kami lakukan pada peristiwa tanggal 18 Desember 2021 kemarin”.

“Dengan ini kami membuat pernyataan dan pengakuan kepada pengelola Apartemen Indah Puri Golf Resort, bahwa benar kami pada hari Sabtu (18/12/2021) sekira pukul 11.00 Wib dengan melawan hak secara paksa masuk ke Apartemen Indah Puri Golf Resort tanpa seizin pihak pengelola untuk melakukan ancaman, keributan dan kerusuhan guna menghalang-halangi pelaksanaan pembongkaran unit bangunan hunian yang sudah tidak layak huni dan kosong tak berpenghuni lagi”.

Kuasa hukum Apartemen Indah Puri, Mangara Manurung didampingi rekannya.

“Adapun kami melakukan perbuatan tindakan melawan hukum tersebut, karena kami disuruh dan dibayar oleh orang atau penghuni Apartemen Indah Puri Resort oleh seseorang berinisial ED Warga Negara Asing (WNA). Dimana dana operasional kami ditransfer melalui rekening tabungan atasnama DD”.

“Bahwa akibat perbuatan dan tindakan melawan hak yang kami lakukan tersebut, membuat pekerjaan pembongkaran unit-unit rumah hunian Apartemen Indah Puri Resort menjadi gagal”.

“Atas perbuatan kekisruhan serta keributan, sehingga berdampak pada reputasi dan nama baik dari Apartemen Indah Puri Golf menjadi terancam kepada masyarakat luas yang disampaikan melalui pemberitaan-pemberitaan miring di Kota Batam baik itu di media cetak, online maupun elektronik serta televisi”.

“Sehubungan hal tersebut kami menyadari bahwa akibat dari perbuatan kami telah menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi pihak pengelola Apartemen Indah Puri Resort”.

“Oleh karena itu melalui surat pernyataan ini dan pengakuan ini kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pengelola Apartemen Indah Puri serta masyarakat dan kami berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut”.

“Apabila surat pernyataan dan pengakuan ini tidak benar maka kami siap dituntut hukum yang berlaku. Surat penyataan dan pengakuan ini tidak akan kami cabut dengan alasan dan dalil-dalil apapun,” tutup J saat membacakan surat pernyataan tersebut.

Menyikapi hal permohonan maaf yang disampaikan, Kuasa hukum Apartemen Indah Puri, Mangara Manurung menilai sikap gentelmen yang dilakukan oleh para perwakilan masa sangat baik dan dari Indah Puri Golf Resort sangat menghormati pernyataan tersebut.

Dijelaskannya, dengan adanya upaya masuk ke Apratemen Indah Puri Golf Resort dan terjadi keonaran sehingga berdampak merugikan perusahaan serta pemberitaan pun hingga ke mancanegara itu memang benar terjadi.

“Seakan-akan pihak Indah Puri Golf Resort melakukan upaya-upaya premanisme dalam menghadapi persoalan yang terjadi saatini . Selanjutnya, kita mengambil sikap untuk melakukan upaya hukum dan mengadukan ke pihak kepolisian dengan tindakan mereka. Akan tetapi, rekan-rekan ini membuat pernyataan itu dan menghubungi kita untuk melakukan permohonan maaf sehingga kami dari pihak Indah Puri Resort telah menerima permohonan maaf serta persoalan ini tidak akan kita proses ke jalur hukum,” jelasnya.

Menurut Mangara Manurung, dalam persoalan di Indah Puri Golf Resort pihaknya mengaku bukanlah persoalan yang begitu besar.

“Saya kira ini tingkat keberhasilan pengacara seberang yang membela dengan cara membabi buta. Membentuk opini-opini padahal sudah masuk ranah pengadilan. Jangan beracara melalui medsos, jangan beracara melalui Facebook. Tentunya, akan ada upaya hukum nantinya tindakan-tindakan seperti itu. Tolonglah yang santun kalau jadi pengacara,” tegas Mangara.

“Kita akan teliti, bila perlu kita akan lakukan upaya hukum kepada mereka. Karena ini, sudah jelek perusahaan kita. Seakan-akan ini mengatakan ada mafia dan segala macam. Saya kira kami tetap mengedepankan hukum, apa yang kita lakukan saat ini adalah bagian dari proses,” sambungnya.

Lanjut, Mangara menyampaikan, saat ini gugatan di Pengadilan masih dalam proses mediasi. Dan permintaan mereka (penghuni Apartemen) banyak permintaan yang tidak berdasar secara hukum.

“Status mereka sudah kita jelaskan dari awal, bahwa sejak September 2018 masa WTO selama 30 Tahun sudah berakhir. Bahkan, kita perusahaan masih membiarkan mereka bertempat tinggal disana secara gratis dan kita sudah memperingatkan beberapa kali mulai dari tahun 2019 hingga saat ini. Akan tetapi, mereka masih tetap bersikukuh dan mengklaim bangunan itu milik mereka,” bebernya.

Tak hanya itu, upaya negosiasi antara pihak Indah Puri Golf and Resort dengan penghuni Apartemen pun sudah pernah dilakukan. Tetapi masih juga mereka tidak menyetujui hal tersebut.

“Mereka malah meminta uang saguh hati yang tak sepantasnya. Ada yang meminta Rp 2 Miliar bahkan selebihnya. Langkah selanjutnya yang akan kita lakukakan adalah bagi mereka yang masih tetap bertahan di Apartemen tersebut kita tetap meminta untuk keluar dari bangunan yang dihuni saat ini,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending