BP Batam
Menyalahi Fatwa Lahan, BP Batam Peringatkan Pengembang Perumahan Palm Spring
Batam, Kabarbatam.com – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, menanggapi keluhan warga Perumahan Palm Spring RT.001/RW.001 Batam Center.
Sebelumnya, warga setempat mengungkapkan kekecewaannya atas penutupan akses alternatif atau jalan memutar yang dibangun oleh pengembang di perumahan tersebut.
Atas hal tersebut, Ariastuty secara tegas mengatakan jalan memutar yang dikeluhkan warga bukan bagian dari Penetapan Lahan (PL) Perumahan Palm Spring.
“Dari fatwa planologi, jelas sekali bahwa jalan tersebut tidak termasuk dalam PL. Jadi, PT Srimas Raya International selaku penerima alokasi lahan dan pengembang perumahan sudah menyalahi aturan karena membangun jalan tersebut,” jelas Ariastuty.
“Kemudian, terkait proses pemagaran, hal itu dilakukan karena area tersebut sudah ditetapkan alokasi lahannya oleh PT Master Globalindo dan akan diperuntukkan bagi sektor perdagangan jasa dan perumahan,” lanjutnya.
Hal tersebut dinilai tidak menyalahi aturan karena sesuai dengan Peraturan Walikota Batam Nomor 60 Tahun 2021 Tentang Rencana Detil Tata Ruang Wilayah Perencanaan Nongsa, Batam Kota, Bengkong, Batu Ampar, Lubuk Baja, Sekupang, dan Batu Aji Kota Batam Tahun 2021-2041.
Untuk itu, BP Batam mengimbau kepada warga agar menggunakan fasilitas jalan sesuai dengan PL perumahan.
“Ini menjadi catatan kepada PT Srimas Raya International dan seluruh pengembang perumahan di Kota Batam agar menyediakan fasilitas perumahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, untuk menjaga kondusivitas dan keharmonisan masyarakat,” tutup Ariastuty. (*)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial2 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan