Batam
Meski Diintimidasi, Warga Teluk Bakau Nongsa Keukeuh Bertahan Sebelum Kompensasi Terealisasi
Batam, Kabarbatam.com – Ratusan warga Teluk Bakau, Kabil, Kecamatan Nongsa, korban dampak penggusuran di lahan seluas 50 hektar yang dialokasikan kepada PT Citra Tritunas Prakarsa hingga saat ini masih bertahan di kediamannya.
Warga enggan meninggalkan lokasi yang mereka huni, karena hingga saat ini belum mendapatkan kepastian soal ganti rugi atas dampak penggusuran tersebut.
“Kami tetap bertahan di sini sebelum ada kepastian ganti rugi dari perusahaan tersebut,” tegas warga setempat, Senin (9/12/2024).
Menurutnya, sebanyak kurang lebih 144 kepala keluarga (KK) Teluk Bakau telah mengajukan kompensasi kepada perusahaan sebesar Rp70 juta per rumah, namun hingga saat ini belum ada respon. Justru warga mengaku, pihak perusahaan diduga menggunakan jasa pihak ketiga untuk mengintimidasi warga.
“Kenapa harus kami yang dibenturkan dengan orang-orang suruhan. Apakah ini yang dinamakan mencari solusi,” tanya warga.
Sebelumnya, sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang berlangsung di DPRD Kota Batam beberapa waktu lalu, Anggota DPRD Batam Anwar Anas menyambangi warga Teluk Bakau untuk membahas sengketa lahan antara warga dan perusahaan swasta tersebut, Kamis (21/11/2024) pagi.
Kunjungan ini bertujuan untuk mendengarkan langsung keluhan warga terkait hak-hak mereka yang dinilai belum dipenuhi oleh perusahaan yang telah memperoleh lahan seluas 50 hektare untuk pembangunan pabrik.
Anwar Anas mendesak perusahaan untuk menghentikan sementara aktivitas di lokasi hingga tercapai kesepakatan bersama.
Ia menekankan pentingnya mediasi dan komunikasi langsung antara perusahaan dan warga, tanpa perantara pihak ketiga, serta dengan melibatkan pemerintah dalam prosesnya.
“Seharusnya perusahaan mengedepankan mediasi sebelum melakukan aktivitas di lapangan,” tegas Anwar Anas.
“Kami berharap hak-hak warga tetap terlindungi, dan kami akan berupaya mencari solusi terbaik bagi semua pihak.” tambahnya.
Utamakan Mediasi dan Kompensasi yang Layak
Anwar Anas menegaskan bahwa kesejahteraan masyarakat adalah hal yang utama. Fokus Komisi I DPRD Batam adalah memastikan perusahaan melakukan mediasi yang baik dengan warga dan memberikan kompensasi yang layak.
“Warga harus mendapat kavling dan sagu hati agar bisa meninggalkan lokasi dengan sukarela, tanpa konflik berkepanjangan. Apalagi perusahaan mendapat lahan seluas 50 hektar dengan keuntungan besar, seharusnya mereka memberikan porsi yang seimbang bagi warga.” harap politisi Gerindra, Sekertaris Komisi I DPRD Kota Batam itu.
Kunjungan Anwar Anas ke Kampung Teluk Bakau ini merupakan komitmen dan kepedulian DPRD Kota Batam terhadap kesejahteraan masyarakat dan upaya untuk menyelesaikan sengketa lahan ini secara damai dan adil.
Selang beberapa hari pasca kunjungan Anwar Anas ke Teluk Bakau, tiba-tiba datang seorang pria tak dikenal menemui warga.
Pria tersebut, sempat terlibat argumen dengan warga, karena ia memaksa untuk tetap melanjutkan proyek, sementara DPRD Batam secara resmi menghentikan proyek itu untuk sementara waktu hingga permasalahan ini selesai. (Atok)
-
Batam2 hari ago
21 Perwira Polda Kepri Dapat Promosi Jabatan, Ini Nama-Namanya
-
Headline1 hari ago
Rakor dengan Mendagri, Gubernur Ansar Ajukan Diskresi untuk Maksimalkan Penataan Non ASN Kepri
-
Ekonomi2 hari ago
Apple Akan Investasi Rp16,188 Triliun Bangun Pabrik AirTag di Batam
-
Batam2 hari ago
Fasilitasi Pengaduan Guru Honorer, Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar Rapat Dengar Pendapat
-
Lingga2 hari ago
HBI ke-75 Imigrasi Dabo Singkep Hadirkan Layanan Paspor Simpatik Setiap Sabtu
-
BP Batam3 hari ago
Progres Rempang Eco-City, 47 Kepala Keluarga Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon
-
Batam1 hari ago
Hadapi Tantangan SEZ Johor-Singapura, Kadin Kepri: Jabatan Ex-Officio Kepala BP Batam Harus Diperkuat
-
Headline2 hari ago
Laporkan Hasil Reses Anggota Dewan, DPRD Kota Batam Gelar Sidang Paripurna