Ekonomi
Minus 6,66 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Kepri Terendah Se-Pulau Sumatera

Batam, Kabarbatam.com– Perekonomian Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berada dalam masa sulit di tengah pandemi covid-19. Di triwulan II tahun 2020, pertumbuhan ekonomi Kepri menurun drastis.
Kali ini, pertumbuhan ekonomi Kepri mengalami kontraksi hingga berada di angka -6,66 persen.
Demikian catatan dan kesimpulan Badan Pusat Statistik (BPS) terkait dengan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan II-2020.
Hal ini menjadi catatan karena, Provinsi Kepulauan Riau mengalami kontraksi pertumbuhan terbesar dibandingkan wilayah lainnya di Pulau Sumatera.
Sesui dengan grafik yang diterbitkan BPS, Kepulauan Riau berada di posisi terendah dibandingkan wilayah lain di Sumatera. Pertumbuhan ekonomi Kepri merosot, minus 6,66 persen.
Bangka Belitung berada di urutan kedua terendah yakni -4,98 persen, lalu Sumbar -4,91 persen, Lampung -3,57 persen, Riau -3,22 persen, Sumatera Utara -2,37 persen, Aceh -1,82 persen, Jambi -1,72 persen, Sumatera Selatan -1,37 persen, dan Bengkulu -0,48 persen.
Untuk rata-rata pertumbuhan ekonomi di Pulau Sumatera di triwulan II – 2020 (year to year) berada di angka -3,01 persen. (Aan)









-
Batam2 hari ago
Tanggapi Instruksi Kapolri, Romo Paschal Minta Polda Kepri Serius Usut Trafficking di Batam
-
Batam3 hari ago
Kapolri Tekankan Keberlanjutan PSN Rempang Eco City, Dorong Stabilitas dan Percepatan Investasi di Kepri
-
Natuna2 hari ago
Jamin Kemudahan Investasi KEK, Cen Sui Lan Terima Kunjungan Investor Bangun Smelter Pasir Kuarsa di Natuna
-
Batam3 hari ago
Resmikan Gold Coast International Ferry Terminal Bengkong, Menko AHY: Untuk Perkuat Konektivitas
-
Headline2 hari ago
Kolaborasi Berkelanjutan Bersama PLN, Gubernur Ansar Resmikan Listrik 24 Jam di Pulau Parit Karimun
-
Batam3 hari ago
Kapolri Atensi Khusus Potensi Ancaman Penyelundupan PMI Ilegal melalui Pelabuhan Batam
-
Batam12 jam ago
Kepala BP Batam Tegaskan RSBP Batam Akan Berdiri Secara Mandiri
-
Parlemen21 jam ago
Ketua DPRD Kota Batam Pastikan Anggota Dewan Jalankan Fungsi Pengawasan sesuai Tupoksi