Headline
Misteri Kesamaan Nomor Polisi Mobil Dinas di Rumah Ajudan Nurdin dengan Ketua DPRD Kepri

Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah ajudan Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun, Juniarto alias Yon di Perumahan Anggrek Mas II, Batam, Selasa (23/7/2019) lalu.
Meski penyidik KPK tak mendapatkan apa-apa, namun terlihat satu unit mobil Toyota type Camry plat merah BP 5 terparkir di rumah tiga lantai tersebut.
Jenis mobil dan nomor polisi tersebut ternyata sama dengan yang digunakan Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak.
Jumaga mengaku tak mengetahui tentang nomor polisi kendaraan dinasnya sama dengan mobil yang berbeda di rumah Juniarto tersebut.
“Saya tidak tahu, mobil dinas saya ada di rumah,” kata Jumaga singkat.
Kepala Biro Umum Pemerintahan Provinsi Kepri, Martin menjelaskan, mobil dinas dengan nomor polisi BP 5 memang diperuntukkan bagi wakil gubernur sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap).
Sehingga mobil yang berada di rumah Juniarto sudah digunakan oleh Nurdin Basirun semenjak ia menjabat Wakil Gubernur pada 2016 lalu.
“Penggunaan nomor polisi itu diatur dalam Perkap tapi saya lupa tahun berapa. Kalau memang mengikuti peraturan yang ada, harusnya mobil dinas BP 5 ya digunakan oleh wakil gubernur sekarang,” terangnya, Rabu (24/7/2019).
Lanjut Martin, perubahan Perkap itu bisa diajukan ke Kapolri langsung dan tak memakan waktu lama. Ia pun menerangkan bahwa terdapat 293 kendaraan bermotor yang menjadi aset Pemprov Kepri dan tersebar di Batam, Tanjungpinang, dan Jakarta.
Disinggung mengenai pengawasan terhadap aset daerah berupa mobil dinas tersebut, Martin mengaku masih berpaku pada Perkap lama. Sehingga ia tak mengetahui terjadinya nomor polisi ganda BP 5 di mobil dinas di rumah ajudan Nurdin Basirun dan mobil dinas yang digunakan Jumaga Nadeak.
“Namun berdasarkan Perkap terbaru, mobil dinas dengan nomor polisi BP 5 memang diperuntukkan bagi kendaraan dinas Ketua DPRD provinsi. Tapi temuan di rumah ajudan gubernur memang peruntukannya buat wakil gubernur, dan tak menyalahi aturan,” jelasnya.
“Perubahan Perkap tadi akan segera kami ajukan menunggu masa habis pajak kendaraan Toyota Camry BP 5 tadi yang jatuh pada 2020 nanti. Kami juga akan berkoordinasi dengan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kepri untuk mengurusnya agar tak terjadi kesalahan atau tumpang tindih nomor polisi yang sama,” tutupnya. (Tur)









-
Headline14 jam ago
Wakil Walikota Raja Ariza Resmikan Cue Spot Billiard Tanjungpinang
-
Batam3 hari ago
Solusi untuk Kepri Menghadapi Tarif Impor yang Dikenakan Presiden AS Donald Trump
-
Batam1 hari ago
Kapolresta Barelang Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Roro Telaga Punggur
-
Batam2 hari ago
Ada Penggantian Gate Valve di Sei Harapan, Suplai Air di Tj Riau & Sekitarnya Mengalir Kecil
-
Batam2 hari ago
Merespon Kebijakan Tarif Impor-Ekspor AS: Ini Strategi BP Batam Pertahankan Pangsa Pasar Global
-
Headline20 jam ago
10 BPW se-Sumatera Dukung Andi Amran Sulaiman Jadi Ketua Umum KKSS
-
Batam1 hari ago
Tinjau Sejumlah Titik Objek Vital, Polda Kepri Pastikan Kelancaran Arus Balik Mudik Lebaran 2025
-
Bintan2 hari ago
Meriahkan Syawal, Gubernur Ansar Hadiri Festival Lagu Hari Raya Idul Fitri di Kijang Bintan