Connect with us

Batam

Modus Ingin ke ATM, Jangkrik Bawa Kabur Motor Warga Nongsa

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F73831752

Batam, Kabarbatam.com – Dengan alasan meminjam motor ke ATM, Faisal Fahmi Harahap (31) alias Jangkrik membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat BP 3725 IR, di Warnet Fenny, Kampung Tengah, Kel. Batu Besar, Kec. Nongsa, Rabu (20/11/2019) lalu sekira pukul 06.30 Wib.
“Kejadian berawal pada saat korban tengah asyik bermain di warnet, kemudian pelaku menghampiri korban untuk meminjam motor korban dengan alasan hendak pergi ke ATM,” ujar Kapolsek Nongsa, AKP Moch Dwi Ramadhanto didampingi Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Ipda Yustinus Halawa, di Mapolsek Nongsa, Selasa (7/1/2020).
Setelah motor dipinjamkan oleh korban, sampai keesokan harinya motor korban tidak kunjung kembali meskipun korban telah berupaya mencari keliling seputaran Batu Besar namun tak juga di temukan.
“Pada Sabtu (30/11/2019) atas laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Nongsa yang dipimpin Ipda Yustinus Halawa berhasil meringkus pelaku di sebuah kos-kosan di Jl. Citra Lautan Teduh, Nongsa,” jelas Ramadhanto.
Dari keterangan pelaku, ternyata pelaku sebelumnya juga pernah melakukan pembobolan Kantor Pos di kawasan Batu Besar.
Untuk barang bukti yang disita 1 unit motor Honda Beat BP 3725 IR dan 1 buah kunci motor yang tergantung.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(wis)

Advertisement

Trending