Anambas
Nama 4 Pegawai Dihapus, Perpanjangan Kontrak TPP Anambas Diduga Diintervensi Oknum Parpol
Anambas, kabarbatam.com – Proses perpanjangan kontrak Tenaga Pendamping Prosfesional (TPP) Kabupaten Kepulauan Anambas sarat dengan unsur nepotisme dan intervensi dari salah satu partai politik.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang TPP Anambas, Ropi Kahardi yang merupakan Tenaga pendamping Lokal Desa di wilayah Siantan Tengah, Anambas.
“Empat orang Tenaga Pendamping Profesional ( TPP) Anambas diputuskan kontrak kerja secara sepihak oleh Koordinator TTP Anambas. Tiga orang diantaranya diberhentikan karena dianggap tidak mematuhi instruksi atasan terkait penugasan mengelola medsos dukungan kepada salah satu paslon partai politik,” ungkap Ropi Kahardi.
Seorang TPP lagi, tambahnya, diputuskan kontrak karena sudah terpilih dan menjabat sebagai Kepala Desa di Wilayah Jemaja, Anambas.
Menurut, Ropi Kahardi, tiga orang TPP yang diberhentikan secara sepihak merupakan Tenaga Pendamping Lokal Desa yang sudah lama bertugas di Anambas. Bahkan ada yang sudah mengabdi lebih kurang 8 Tahun.
“Masyarakat Desa di Anambas umumnya sudah banyak mengenal profesi PLD. Karena tugas yang dilakoni mereka sangat bersentuhan dengan masyarakat. Dan, tau keberadaan TPP itu di bawah naungan Kementerian Desa, ” jelas Ropi Kahardi
Lebih jauh, kata Ropi Kahardi, saat ini keberadaan Program Pemerintah Pusat itu masih berjalan dengan baik. Namun, sayangnya di kelola oleh oknum kader parpol. Sehingga dalam penugasan yang dilakukan tim TPP kurang profesional dan independen.
“Bagi mereka yang patuh dan mengikuti kebijakan arahan parpol. maka akan selamat dari perpanjangan kontrak. Namun.bagi yang berseberangan dan beda pendapat akan disingkirkan, ” jelas Ropi Kahardi.
Seharusnya, kata Ropi Kahardi proses perpanjangan kontrak itu dilakukan secara profesional dan terbuka. Sehingga dalam mengambil kebijakan evaluasi tidak menzalimi hak orang lain.
“Saya berharap ada pertimbangan dalam proses perpanjangan kontrak itu. Dan, masih akan mendalami kembali proses tesebut. Jika ditemukan praktik nepotisme dan politik maka akan saya laporkan ke pihak yang berwenang,” tegasnya
“Jika ditemukan unsur tersebut nantinya kami minta di tindak dan diselesaikan secara hukum.”
Sementara itu, Koordinator TPP Anambas, Idrus dikonfirmasi terkait perpanjangan kontrak mengatakan kebijakan perpanjangan itu di kendalikan oleh Ketua Umum ( Ketum) Provinsi, Irfan. Sehingga dalam proses perpanjangan dirinya kurang memahami dan melimpahkan perihal kontrak ke Provinsi.
“Terkait tidak keluarnya SK empat orang PLD itu memang benar. Namun. Untuk sebab dan alasan silakan hubungi Provinsi dan Pusat. Bisa jadi, ada kesalahan input,” ujarnya saat di konfirmasi kabarbatam. com.
Idrus juga menyampaikan bahwa dalam perpanjangan kontrak masih ada waktu. Sesuai point 3 disebut proses penginputan masih bisa diralat dan belum final.
Untuk SK itu belum keluar hanya SPT yang sudah di keluarkan. Untuk 4 orang PLD yang tidak sesuai dengan hasil yang di terima, ” katanya. (Refi)
-
Batam2 hari agoPenuhi Janji, Bupati Cen Sui Lan Bangun Jalan Rp41 Miliar ke Kampung Segeram
-
Batam3 hari agoResmi Dilantik, Instruksi Amsakar kepada Kepala Disdukcapil Baru: Layani Warga dengan Cepat dan Baik
-
Batam3 hari agoBerkomitmen Wujudkan SDM Unggul, PLN Batam Raih Bintang 5 Penghargaan “TOP Human Capital Awards 2025″
-
Batam3 hari agoPleno MKGR Kepri Bulat Dukung Rizki Faisal Maju Ketua Golkar Kepri
-
Batam2 hari agoWalfentius Tindaon Nyatakan Sikap Dukung Rizki Faisal Pimpin Ketua DPD I Golkar Kepri
-
Batam2 hari agoBKD Kepri Sampaikan Hasil Assessment ASN, Kadis Kominfo: Momen Evaluasi dan Peningkatan Kinerja
-
Natuna1 hari agoSatu Visi Pembangunan Daerah, Cen Sui Lan Segarkan Struktur Birokrasi Pemerintah
-
Batam3 hari agoDialog Amsakar-Li Claudia dengan Aliansi Masyarakat Rempang Galang: Jaga Komunikasi, Hindari Provokasi dan Utamakan Solusi



