Connect with us

Anambas

Nama 4 Pegawai Dihapus, Perpanjangan Kontrak TPP Anambas Diduga Diintervensi Oknum Parpol

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20240106 Wa0096

Anambas, kabarbatam.com – Proses perpanjangan kontrak Tenaga Pendamping Prosfesional (TPP) Kabupaten Kepulauan Anambas sarat dengan unsur nepotisme dan intervensi dari salah satu partai politik.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang TPP Anambas, Ropi Kahardi yang merupakan Tenaga pendamping Lokal Desa di wilayah Siantan Tengah, Anambas.

“Empat orang Tenaga Pendamping Profesional ( TPP) Anambas diputuskan kontrak kerja secara sepihak oleh Koordinator TTP Anambas. Tiga orang diantaranya diberhentikan karena dianggap tidak mematuhi instruksi atasan terkait penugasan mengelola medsos dukungan kepada salah satu paslon partai politik,” ungkap Ropi Kahardi.

Seorang TPP lagi, tambahnya, diputuskan kontrak karena sudah terpilih dan menjabat sebagai Kepala Desa di Wilayah Jemaja, Anambas.

Menurut, Ropi Kahardi, tiga orang TPP yang diberhentikan secara sepihak merupakan Tenaga Pendamping Lokal Desa yang sudah lama bertugas di Anambas. Bahkan ada yang sudah mengabdi lebih kurang 8 Tahun.

“Masyarakat Desa di Anambas umumnya sudah banyak mengenal profesi PLD. Karena tugas yang dilakoni mereka sangat bersentuhan dengan masyarakat. Dan, tau keberadaan TPP itu di bawah naungan Kementerian Desa, ” jelas Ropi Kahardi

Lebih jauh, kata Ropi Kahardi, saat ini keberadaan Program Pemerintah Pusat itu masih berjalan dengan baik. Namun, sayangnya di kelola oleh oknum kader parpol. Sehingga dalam penugasan yang dilakukan tim TPP kurang profesional dan independen.

“Bagi mereka yang patuh dan mengikuti kebijakan arahan parpol. maka akan selamat dari perpanjangan kontrak. Namun.bagi yang berseberangan dan beda pendapat akan disingkirkan, ” jelas Ropi Kahardi.

Seharusnya, kata Ropi Kahardi proses perpanjangan kontrak itu dilakukan secara profesional dan terbuka. Sehingga dalam mengambil kebijakan evaluasi tidak menzalimi hak orang lain.

“Saya berharap ada pertimbangan dalam proses perpanjangan kontrak itu. Dan, masih akan mendalami kembali proses tesebut. Jika ditemukan praktik nepotisme dan politik maka akan saya laporkan ke pihak yang berwenang,” tegasnya

“Jika ditemukan unsur tersebut nantinya kami minta di tindak dan diselesaikan secara hukum.”

Sementara itu, Koordinator TPP Anambas, Idrus dikonfirmasi terkait perpanjangan kontrak mengatakan kebijakan perpanjangan itu di kendalikan oleh Ketua Umum ( Ketum) Provinsi, Irfan. Sehingga dalam proses perpanjangan dirinya kurang memahami dan melimpahkan perihal kontrak ke Provinsi.

“Terkait tidak keluarnya SK empat orang PLD itu memang benar. Namun. Untuk sebab dan alasan silakan hubungi Provinsi dan Pusat. Bisa jadi, ada kesalahan input,” ujarnya saat di konfirmasi kabarbatam. com.

Idrus juga menyampaikan bahwa dalam perpanjangan kontrak masih ada waktu. Sesuai point 3 disebut proses penginputan masih bisa diralat dan belum final.

Untuk SK itu belum keluar hanya SPT yang sudah di keluarkan. Untuk 4 orang PLD yang tidak sesuai dengan hasil yang di terima, ” katanya. (Refi)

Advertisement

Trending