Batam
Nekat Jambret Wanita, Dua Pemuda di Batam Dihadiahi Timah Panas Polisi

Batam, Kabarbatam.com – Tim Macan Opsnal Reskrim Polresta Barelang berhasil melumpuhkan dua orang pelaku jambret yang beraksi di wilayah hukum Polresta Barelang.
Dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH, kedua pelaku berinisial JA (36) dan DR (27) tak dapat berkutik, setelah kedua betis pelaku ditembus timah panas karena mencoba melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
“Peristiwa itu bermula pada hari Jumat (26/02/2021) pada saat korban sedang melintas di jalan raya seputaran Baloi Kecamatan Lubukbaja menggunakan sepeda motor. Pada saat itu, pelaku dari arah belakang menggunakan sepeda motor dan langsung mengambil tas sandang milik korban yang diletakan digantungan barang sepeda motor milik korban,” ungkapnya.
Kedua pelaku berhasil menggondol tas korban berisikan 1 buah kartu ATM Bank BNI, 1 buah E KTP, 1 buah SIM C, 1 buah STNK, 1 lembar Ijazah SMA, uang tunai sebanyak Rp 90.000 dan 1 unit Handphone IPhone 8+ warna rose gold.
Menerima laporan dari korban, tim Macan Opsnal Reskrim Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH segera melakukan penyelidikan lapangan dan benar telah terjadi tindak pidana penjambretan atau curas.
Selanjutnya pada hari Jum’at (5/3/2021) sekira pukul 15.00 Wib, opsnal Reskrim Polresta Barelang mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Perumahan Sentosa Indah, Sei Panas, sekira pukul 15.40 Wib.
“Ketika dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga tim memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, akan tetapi pelaku tetap melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri dan hingga pada akhirnya tim memberikan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki pelaku dan pelaku berhasil diamankan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan.
Barang bukti yang berhasil di amankan berupa 1 unit handphone Iphone 8 + warna Rose Gold, 1 buah tas warna Cream, 1 lembar Ijazah a.n. Letty Yohanis, 1 lembar STNK Motor 3724 CQ Leny Yohanis, 1 buah SIM C a.n Letty Yohanis, 1 buah NPWP a.n. Letty Yohanis, 1 buah dompet warna hitam.
Saat ini kedua pelaku berinisial JA (36) dan DR (27) sudah diamankan di Polresta Barelang guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Atok)





-
Batam2 hari ago
Satu-Satunya di Indonesia, Karang Taruna Kota Batam Miliki LPK Sendiri
-
Batam5 hari ago
Pengerjaan Fisik Kegiatan TMMD ke-116 Kavling Seraya Hampir Rampung
-
BP Batam4 hari ago
Rudi Paparkan Rencana Strategis Pembangunan Batam, Ajak Masyarakat Asal Pariaman Dukung Kemajuan Daerah
-
Kepri3 hari ago
Gubernur Ansar Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Ranperda LPP APBD 2022
-
Batam2 hari ago
Personel TMMD ke-116 Makin Intens Lakukan Pengerjaan Fisik di Kavling Seraya Sambau
-
Batam6 hari ago
Sahkan RUPTL PT PLN Batam 2023-2032, Pemerintah Dukung PLN Batam Tingkatkan Keandalan Listrik
-
Batam6 hari ago
Anggota Satgas TMMD Tinggal dan Makan di Rumah Warga untuk membangun Rasa Kekeluargaan
-
Batam6 hari ago
PLN Batam Gerak Cepat Pulihkan Gangguan Pembangkit di Batam