Connect with us

Kepri

Nekat Memperkosa Kekasihnya, Sopir Truk di Tanjungpinang Ditangkap polisi

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F117351168

Tanjungpinang, Kabarbatam.com– BL (32) yang bekerja sebagai sopir truk harus berurusan dengan polisi. Pria ini ditangkap lantaran nekat memperkosa kekasihnya usai mengomsumsi minuman keras (beralkohol). 
Akibat kejadian tersebut, korban melaporkan tindakan tak senonoh yang ia alami ke polisi.
Kejadian bermula saat tersangka pada 5 April 2020 sekira pukul 21.30 wib. Tersangka yang saat itu dalam keadaan mabuk datang ke kos-kosan korban yang beralamat di jalan Cempedak, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Senin (6/4/2020).

Diketahui, antara korban dan tersangaka merupakan pasangan kekasih yang tinggal satu atap, yakni sebuah kosan di kecamatan Tanjungpinang Barat.
“Tersangka datang ke rumah korban
dan langsung memeluk korban hendak melakukan persetubuhan terhadap korban, namun persetubuhan itu tidak terjadi,” jelas Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza.
Tidak menunggu lama, lanjut Rio, tersangka mencoba lagi
menyetubuhi korban dengan cara memaksa memeluk korban dan menggigit bibir korban sambil memegang kuat kedua tangan korban. Saat itu korban meronta  tidak mau untuk disetubuhi.
“Tersngka terus berupaya melakukan persetubuhan hingga berhasil sembari mengancam korban dengan obeng,” tambahnya.
Selain tersangka, polisi juga menyita barang bukti 1 buah obeng yang digunakan oleh tersangka untuk mengancam korban, 1 helai sprei warna merah milik korban, 1 helai celana dalam milik korban, 1helai celana pendek warna hijau milik korban, 1 helai baju warna hijau milik korban.
Pelaku kini berada di Mapolres Tanjungpinang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Terdangka  dikenakan pasal 285 KUHP. (Yul)

Advertisement

Trending