Connect with us

Headline

Nelayan Natuna Mengeluh, Urus Pas Kecil Harus ke Anambas

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20250325 wa0178
Nelayan-nelayan Natuna melaut mencari ikan.

Natuna, Kabarbatam.com – Nelayan tradisional di Natuna mengharapkan pemerintah dapat menempatkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di Natuna. Hal itu untuk permudah pengurusan pas kecil.

Selama ini nelayan masih dibebankan mengeluarkan biaya lebih untuk pengurusan pas kecil. Nelayan harus menyeberangkan kapalnya ke Anambas atau ke Tanjungpinang. Sementara rentan atau jarak temput tersebut cukup jauh bagi kapal nelayan tradisional.

Bahkan keluhan nelayan ini dibagikan di media sosial, agar mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi. Menurut nelayan setempat, dinas perikanan hanya bersurat di kementerian, langkah tersebut tidak punya respon.

Menurut Hendri, Ketua Aliansi Nelayan Natuna, dengan jarak cukup jauh ke Anambas, nelayan tradisional harus keluarkan biaya ekstra. Sementara solusi lainnya, bisa mendatangkan Petugas Syahbandar ke Natuna, dengan biaya kolektif. Permohonannya minimal 10 nelayan.

“Kalau datangkan petugas ke Natuna, pendaftaran kolektif. Minimal 10 nelayan. Tapi nelayan harus menanggung seluruh biaya transportasi petugas sampai penginapannya, dengan alasan mereka tidak punya SPPD,” ujar Hendri, Selasa (25/3).

Sementara Kepala Dinas Perikanan Pemkab Natuna Hadi Suryanto menjelaskan, tidak mengetahui soal biaya tambahan yang dibebankan kepada nelayan tradisional tersebut.

“Kalau ada biaya kolektif antara nelayan dan petugas ukur Syahbandar ini kami tidak tahu,” singkatnya kemarin.

Dinas Perikanan, kata dia, sudah pernah menyurati Kementerian Perhubungan agar ditempatkan KSOP di Natuna, supaya memudahkan pengurusan pas kecil.

“Kami sudah Surati, karena rentan kendali ini. Nelayan bawa pompong ke Anambas, perlu biaya. (Permohonan kami ke Kemenhub) Sampai sekarang belum ada respon,” jelas Hadi. (Man)

Advertisement

Trending