Connect with us

Batam

Ngaku Wartawan, Pria di Batam Ditangkap Terlibat Pengiriman PMI Non Prosedural

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20230818 Wa0103
Foto ilustrasi

Batam, Kabarbatam.com – Tiga orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural gagal berangkat ke negeri Jiran setelah dihadang Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri di pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay, Batu Ampar, Selasa (8/8/2023).

Dalam pengungkapan ini, Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial N dan R. Keduanya diringkus Polisi, saat hendak memberangkatkan tiga calon PMI non prosedural ke Malaysia melalui pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay.

Saat diinterogasi petugas, salah satu pelaku berinisial N mengaku sebagai wartawan media online di Batam. Pria tersebut bersama rekannya R memfasilitasi para calon PMI non prosedural sebelum diberangkatkan ke Malaysia.

“Peran kedua pelaku berinisial N dan R yakni mengurus segala keperluan calon PMI mulai dari penampungan selama di Batam hingga keberangkatan ke Malaysia,” ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahnawi Pandra Arsyad, Kamis (17/8/2023).

Pandra Arsyad menjelaskan, untuk sekali pengiriman calon PMI, pelaku N menerima upah sebesar Rp. 2.850.000 dan ia mengaku baru pertama kali mengirim calon PMI non prosedural ke Malaysia.

“Pelaku berinisial N sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih tahap pemberkasan. Sementara, barang bukti yang berhasil kita amankan berupa paspor, tiket kapal tujuan Malaysia serta handphone milik tersangka sebagai alat untuk komunikasi,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending