Kepri
Nota Kesepakatan KUA-PPAS Ditandangani Gubernur Ansar dan Pimpinan DPRD Provinsi Kepri
Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2023 resmi ditandatangani Gubernur H. Ansar Ahmad dan Pimpinan DPRD Provinsi Kepri dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Kepri di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (03/11).
Gubernur Ansar menyampaikan apresiasinya atas kerjasama dan sinergitas yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kepri dan DPRD Provinsi Kepri, sehingga proses pembahasan KUA-PPAS bisa berjalan dengan lancar.
“Semoga dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini selanjutnya Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 bisa terus berjalan lancar dengan sinergitas Pemprov Kepri dan DPRD Provinsi Kepri,” katanya.

Dari hasil pembahasan yang dilakukan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepri dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepulauan Riau, pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp 3.995.495.041.708. Adapun di tahun 2022 ini, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 3.480.323.080.509, sehingga pada tahun anggaran 2023 pendapatan daerah naik sebesar Rp 515.171.961.199.
Selanjutnya untuk belanja daerah, pada tahun anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp 4.111.156.203.263. Naik sebesar Rp 240.833.122.754, bila dibandingkan dengan belanja daerah pada tahun 2022 yang berjumlah Rp 3.870.323.080.509.
Adapun pembiayaan daerah sebesar
Rp 115.661.161.555 yang terdiri dari penerimaan pembiayaan yakni selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran (Silpa) sebesar Rp200.000.000.000, sedangkan pengeluaran pembiayaan yakni pembayaran ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atas pinjaman daerah sebesar Rp 84.338.838.445.
Dengan demikian total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp 4.111.156.203.263.

Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak berharap dengan potensi yang dimiliki oleh Provinsi Kepulauan Riau, pendapatan daerah diharapkan dapat lebih ditingkatkan lagi. Dengan mengoptimalkan potensi yang ada dan kewenangan yang dimiliki, diharapkan mampu berkerja keras, berupaya secara bersama-sama, menggali dan mengembangkan potensi dan peluang dalam rangka meningkatkan pendapatan
daerah.
“Sehingga diharapkan kedepannya kemampuan keuangan daerah Provinsi Kepulauan Riau, akan beranjak dari kategori sedang, menjadi tinggi,” ujar Jumaga Nadeak. (jlu)
-
Batam2 hari agoKorban Terakhir Kapal Terbalik di PT ASL Tanjung Uncang Ditemukan Selamat, Yusuf Terjebak di Ruang Mesin
-
Batam1 hari agoKKJ Kepri, Wadah Perlindungan bagi Jurnalis Resmi Terbentuk
-
Batam2 hari agoKKSS Kepri Gelar Buka Puasa Bersama di Batam, Wagub Nyanyang Ajak Jaga Kondusivitas Daerah
-
Headline2 hari agoSatu Tahun Buron, Napi Kasus Narkotika Polres Lahat Ditangkap Polisi di Kawasan Bengkong Kota Batam
-
Batam2 hari agoMusrenbang Tingkat Kota Batam, Amsakar: Perencanaan Pembangunan Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat
-
Batam2 hari agoSafari Ramadan di Sagulung, Wali Kota Amsakar Bantu Pembangunan Musala Al Hidayah Rp50 Juta
-
Batam15 jam agoMelesat 7,49%, Batam Tutup 2025 dengan Akselerasi Ekonomi Terkuat dalam Lima Tahun Terakhir
-
Batam2 hari agoPT Pradana Samudra Lines Akan Bertanggungjawab pada Korban Kapal Terbalik di Perairan PT ASL Tanjung Uncang



