Connect with us

Parlemen

Nuryanto Tegaskan Keseriusan DPRD Batam Lindungi Anak-Anak dari Bahaya Rokok

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Nuryanto Ketua Dprd Kota Batam Ok
Ketua DPRD Kota Batam Nuryabto

Batam, Kabarbatam.com – Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto mengungkapkan bahwa pihaknya merespon dan akan menindaklanjuti saran dan masuk dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) saat audiensi mengenai hak-hak anak, belum lama ini.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua LPAI, Seto Mulyadi atau Kak Seto, juga ikut serta. Saat itu, kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Ketua DPRD Batam.

Nuryanto mengatakan bahwa, DPRD Kota Batam sudah menerima masukan LPAI dan akan mengambil langkah-langkah dengan merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang kawasan tanpa rokok di Batam. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga dan melindungi hak anak.

“Perda tersebut dibuat pada tahun 2016, sehingga perlu diperbarui untuk mengikuti perkembangan zaman. Sekarang, ada rokok elektrik, sedangkan dulu hanya rokok biasa,” ungkap politisi PDI Perjuangan ini.

Selain itu, menurut Nuryanto, DPRD Kota Batam juga perlu mengatur area-area di mana saja yang dibolehkan merokok dan juga dimana saja iklan rokok diizinkan. “Ini yang sedang kami bahas,” ujarnya.

Menurut Cak Nur, sapaan akrabnya, yang terpenting dalam revisi Perda ini adalah adanya penegasan, implementasi, dan penegakan aturan. Dengan adanya Perda baru ini, anak-anak di Batam akan lebih terlindungi.

“Revisi Perda ini akan menjadi langkah penting dalam melindungi anak-anak kita dari bahaya rokok,” ujarnya.

Untuk penegakan aturan ini, ia menegaskan akan menerapkan peraturan yang ketat di lingkungan kerjanya terlebih dahulu. “Pada awalnya, kami akan menerapkan aturan merokok yang ketat di lingkungan DPRD Kota Batam,” tambahnya. (wan)

Advertisement

Trending