Connect with us

Metropolitan

Operasi Seligi 2019 akan Tindak Pengemudi Tanpa Safety Belt

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F28250880

BATAM, KABARBATAM.com– Kepolisian Daerah (Polda) Kepri melaksanakan Apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2019, di lapangan upacara Polda Kepri, Senin, 29 April 2019. Apel gelar pasukan ini dipimpin Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S. Erlangga mengatakan, apel gelar pasukan ini juga dihadiri Irwasda Polda Kepri, para pejabat utama Polda Kepri, para Komandan Satuan TNI, perwakilan BP Batam, Dishub Kota Batam, Basarnas, dan peserta apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2019.
Wakapolda Kepri, membacakan amanat Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri, menyampaikan, apel gelar pasukan ini dilaksanakan pasca Pileg dan Pilpres 2019 dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan 1440 Hijriah.
Serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal. Amanat Undang-Undang no 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan adalah bagaimana untuk.
• Mewujudkan dan memilihara keamanan, keselamatan, dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas.
• Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
• Membangun budaya tertib berlalu lintas
• Meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik
Keempat point di atas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri melainkan sinergitas antara pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah.
Prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi karena berpotensi sebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas sebagai berikut
1. Menggunakan Handphone saat mengemudi.
2. Tidak menggunakan Safety belt
3. Menaikkan dan menurunkan penumpang dijalan yang tidak pada tempatnya
4. Melawan arus lalu lintas
5. Mengendari kendaraan di bawah pengaruh narkoba, alkohol/Miras.
6. Mengemudikan kendaraan dibawah umur
7. Melebihi batas kecepatan maksimal
8. Menggunakan bahu jalan bukan peruntukkanya
Penyampaian Dir Lantas Polda Kepri, untuk jumlah personel pada Operasi Keselamatan Seligi 2019 khususnya Polda Kepri sebanyak 110 Personil ditambah dan disesuaikan dengan Polres/ta jajaran Polda Kepri. Operasi Keselamatan ini akan berlangsung selama 14 hari dari tanggal 29 April 2019 sampai dengan tanggal 12 Mei 2019.
Dibentuk 5 Satgas yaitu; Satgas Deteksi Dini, Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Penegakan Hukum, dan Satgas Bantuan Operasi. Dihimbau kepada masyarakat Kepulauan Riau.
“Saat ini Polda Kepri dan jajaran sedang melaksanakan Operasi Keselamatan Seligi 2019 yang dikedepankan dalam Operasi ini adalah teguran dan sosialisasi berdisiplin berlalu lintas dapat meningkat di masyarakat terutama kepada orang tua yang anaknya masih di bangku sekolah jangan diberikan untuk menggunakan kendaraan,” pungkasnya. (*)

Advertisement

Trending