Batam
Optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik, Amsakar Terima Kunjungan Komisi Informasi Kepri
Batam, Kabarbatam.com – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menerima kunjungan Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Senin (17/11/2025).

Tim Komisi Informasi dipimpin langsung Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepri, Arison. Dari Pemerintah Kota Batam, turut mendampingi Wali Kota; Kepala Diskominfo Batam Rudi Panjaitan, Sekretaris Diskominfo Titin Yuniarti, Kabid Komunikasi dan Kehumasan Nahar Febrianto, serta Kabid Pengelolaan E-Government Tyas Satria.
Dalam kesempatan itu, Amsakar menegaskan komitmen Pemko Batam dalam menjaga kualitas layanan keterbukaan informasi publik.
“Sepanjang yang saya ingat, Batam selalu berada pada posisi terbaik dalam keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kemampuan adaptif para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam merespons dinamika kebutuhan masyarakat terhadap informasi. Menurutnya, informasi yang disampaikan harus didasari pemahaman menyeluruh mengenai tata kelola pemerintahan.

“Rekan-rekan PPID harus memiliki cara pandang yang sama. Penilaian dilakukan objektif, pelayanan kepada masyarakat pun harus semakin baik,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Kepala Diskominfo Rudi Panjaitan menambahkan, sejumlah inovasi layanan informasi publik, termasuk pemanfaatan aplikasi berbasis web untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi penyelenggaraan pemerintahan.
“Masukan dari Komisi Informasi menjadi referensi penting bagi kami. Seluruh tahapan monev akan kami penuhi dengan baik dan objektif,” kata Rudi.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Kepri Arison menyampaikan bahwa pihaknya terus menjalankan tugas secara profesional sesuai amanat undang-undang, terutama dalam perlindungan informasi yang dikecualikan.
“Harus ada panduan yang jelas agar informasi dapat terkelola dengan tepat: mana yang boleh dibuka dan mana yang wajib dirahasiakan,” ujarnya.
Pertemuan ini diharapkan memperkuat sinergi antara Komisi Informasi dan Pemerintah Kota Batam dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik, sehingga hak masyarakat terhadap informasi yang benar dan bertanggung jawab dapat terus terpenuhi. (*)
-
Natuna2 hari agoDi Bawah Kepemimpinan Raja Mustakim, KPDN Perluas Peran Sosial
-
Batam2 hari agoSatgas Cegah Lebih dari 2.000 PMI Non Prosedural, Kapolda: Polda Kepri Segera Bentuk Direktorat TPPO
-
Parlemen3 hari agoKomisi I DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Mediasi Polemik Lahan Kavling Batuaji Baru
-
Batam2 hari agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Dengarkan Pendapat Wali Kota soal Ranperda LAM
-
Headline2 hari agoKomandan Kodaeral IV Kobarkan Semangat Prajurit TNI AL saat Peringati Pertempuran Heroik Laut Arafuru
-
Batam2 hari agoNegosiasi Senyap Owner PT ADB Tak Goyahkan Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Bangkai Kapal Tongkang di Lingga
-
Natuna3 hari agoBelajar dari YouTube, BUMDes Sebelat Mulai Ternak Ayam Pedaging
-
Tanjungpinang2 hari agoBTS Diduga Tak Berizin di Air Raja Tanjungpinang Tetap Beroperasi, Warga Khawatirkan Dampak Radiasi



