Batam
Optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik, Amsakar Terima Kunjungan Komisi Informasi Kepri
Batam, Kabarbatam.com – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menerima kunjungan Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Senin (17/11/2025).

Tim Komisi Informasi dipimpin langsung Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepri, Arison. Dari Pemerintah Kota Batam, turut mendampingi Wali Kota; Kepala Diskominfo Batam Rudi Panjaitan, Sekretaris Diskominfo Titin Yuniarti, Kabid Komunikasi dan Kehumasan Nahar Febrianto, serta Kabid Pengelolaan E-Government Tyas Satria.
Dalam kesempatan itu, Amsakar menegaskan komitmen Pemko Batam dalam menjaga kualitas layanan keterbukaan informasi publik.
“Sepanjang yang saya ingat, Batam selalu berada pada posisi terbaik dalam keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kemampuan adaptif para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam merespons dinamika kebutuhan masyarakat terhadap informasi. Menurutnya, informasi yang disampaikan harus didasari pemahaman menyeluruh mengenai tata kelola pemerintahan.

“Rekan-rekan PPID harus memiliki cara pandang yang sama. Penilaian dilakukan objektif, pelayanan kepada masyarakat pun harus semakin baik,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Kepala Diskominfo Rudi Panjaitan menambahkan, sejumlah inovasi layanan informasi publik, termasuk pemanfaatan aplikasi berbasis web untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi penyelenggaraan pemerintahan.
“Masukan dari Komisi Informasi menjadi referensi penting bagi kami. Seluruh tahapan monev akan kami penuhi dengan baik dan objektif,” kata Rudi.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Kepri Arison menyampaikan bahwa pihaknya terus menjalankan tugas secara profesional sesuai amanat undang-undang, terutama dalam perlindungan informasi yang dikecualikan.
“Harus ada panduan yang jelas agar informasi dapat terkelola dengan tepat: mana yang boleh dibuka dan mana yang wajib dirahasiakan,” ujarnya.
Pertemuan ini diharapkan memperkuat sinergi antara Komisi Informasi dan Pemerintah Kota Batam dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik, sehingga hak masyarakat terhadap informasi yang benar dan bertanggung jawab dapat terus terpenuhi. (*)
-
Batam10 jam agoGAWAT!! Adegan Influencer dalam Konten Promosi Klinik Hildove Estetica Batam Beraroma Pornografi, Polisi Diminta Bertindak
-
Batam2 hari agoKebakaran Hebat Landa Pusat Kuliner Mega Legenda, Warga Panik dan Berhamburan
-
Batam1 hari agoSidang Etik Internal Partai terhadap Mangihut Rajagukguk Rampung, Cak Nur: DPP PDI Perjuangan segera Beri Keputusan
-
BP Batam2 hari agoBatam Melesat, Realisasi Investasi Tembus Rp69,30 Triliun
-
Batam2 hari agoBEM FISIP UMRAH Desak Pemerintah Tegas Awasi Tambang Ilegal di Karimun
-
Batam7 jam agoKepala BP Batam Jawab Tuntutan Warga Tanjung Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih
-
Batam1 hari agoHarga Bahan Pokok Mahal dan Langka, Serikat Panglima Desak Negara Hadir Beri Solusi Harga Murah bagi Masyarakat Kepri
-
Batam2 hari agoOmbudsman Kepri Minta Pemerintah Ungkap Aktor Penyelundupan 1.897 Ton Beras Ilegal di Karimun



