Connect with us

Riau

OTT KPK di Meranti Amankan 25 Orang, Termasuk Bupati M Adil, Sekda dan Pihak Swasta

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Kpk periksa sembilan orang saksi terkait perkara k 20211029132711
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Jakarta, Kabarbatam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Meranti Muhammad Adil dalam giat operasi tangjap tangan (OTT), yang digelar KPK, Kamis kemarin.

Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK juga mengamankan para pejabat, mulai Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas, Kepala Badan, termasuk ajudan dan pihak swasta.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengungkapkan, total, ada 25 orang yang turut diamankan dalam OTT terhadap M Adil di Meranti.

“Tim KPK yang melakukan OTT sedikitnya telah mengamankan 25 orang,” kata Ali Fikri, Jumat (7/4/2023).

Ali menguraikan, pihak yang diamankan itu terdiri atas Sekda serta kepada dinas di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. Selain itu, kata dia, ada juga ajudan bupati serta pihak swasta ikut diamankan.

“Dari Bupati, Sekda, kepala dinas dan badan, kepala bidang, dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti serta ajudan Bupati dan pihak swasta,” urainya.

Sejauh ini, sambung Ali, Tim KPK masih mendalami kasus yang menjerat Bupati Meranti dengan melakukan permintaan keterangan terhadap para terperiksa.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, mengatakan, operasi tangkap tangan yang dilakukan terhadap Bupati Muh Adil terkait dugaan suap pengadaan jasa umrah.

Nurul mengatakan, M Adil diduga melakukan pemotongan uang persediaan dan ganti uang persediaan pengadaan umrah sebesar 5-10 persen.

“Dugaan Suap pengadaan jasa umrah,” kata Nurul Ghufron saat dihubungi, Jumat (7/4).

Ghufron belum dapat menjabatkan jumlah yang diduga diterima Adil dalam kasus ini. Para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. (dtc)

Advertisement

Trending