Connect with us

Headline

Pandemi Covid-19, SMSI Kepri dan PWI Ingatkan Wartawan Tingkatkan Kewaspadaaan

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F46871400

Tanjungpinang, Kabarbatam.com— Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Cabang Provinsi Kepri, Zakmi yang juga ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Tanjungpinang dan Bintan meminta pekerja pers termasuk wartawan agar terus meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas pemenuhan kebutuhan informasi masyarakat.
Zakmi mengapresiasi keseriuasan pemerintah dalam mencegah penyebaran wabah virus yang mematikan ini. Menurut Zakmi, selain profesi tenaga medis, wartawan juga merupakan profesi yang berada di garis depan dalam memerangi penyebaran virus Covid-19, khususnya di sisi penyampaian informasi serta mengedukasi masyarakat.
Terkait dua wartawan yang saat ini menyandang status Pasien Dalam Pengawasan (PDP), menurut Zakmi hal itu bisa menjadi pembelajaran bagi wartawan lain untuk selalu meningkatkan kehati-hatian dan menghindari wawancara tatap muka serta komitmen untuk tidak menghadiri undangan jumpa pers.
“Ada banyak cara menggali data dan informasi. Apalagi teknologi saat ini sudah semain membaik, hingga dari penggalian data dan informasi, lalu verifikasi informasi serta konfirmasi bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi berbasis internet dan jaringan. Jadi selalu hindari desak-desakan dalam mengejar informasi,” kata Zakmi, Selasa (14/4/2020).
Selain itu sebut Zakmi, PWI Tanjungpinang-Bintan kini sedang mengupayakan mengajukan bantuan ke pemerintah karena industri pers juga terdampak dari pandemi ini. Sebagian besar wartawan banyak yang belum menerima gaji selama dua bulan.
Bahkan, banyak yang lebih dari itu, karena kondisi keuangan media sekarang sedang terpuruk, sementara keberadaan media kini semakin dibutuhkan karena menjalankan fungsinya sesuai UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.
“Apapun kondisinya, wartawan harus tetap semangat dan juga meningkatkan kewaspadaan serta kehati-hatian. Keberadaan wartawan sangat dibutuhkan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat banyak, serta mengawal jalannya pembangunan serta sebagai sarana informasi positif dan hiburan,” kata Zakmi.
Menurut Zakmi dari rapat via Video Conference Kominfo dengan para Pemred, Dewan Pers dan KPI pada Jumat 3 April 2020 lalu disepakati perlu ada usualan kepada Pemerintah untuk memberi stimulus pada perusahaan pers, memasukkan wartawan dalam kelompok masyarakat yang mendapat fasilitas Jaringan Pengaman Sosial, khususnya wartawan profesional yang telah tersertifikasi.
“Dalam poin ke tiga hasil rapat itu, Dewan Pers dan Kemenkominfo juga mendorong Pemerintah daerah untuk dapat berkontribusi dalam perlindungan kerja wartawan melalui bantuan Alat Perlindungan Diri (APD) bagi wartawan yang bertugas khususnya yang meliput Covid 19 dan event terkait,” sebut Zakmi.
Media kini sudah menjadi rumah penjernih informasi bagi publik. Informasi media tidak selalu selaras dengan informasi resmi pemerintah karenanya diperlukan proses saling mengecek dan menguatkan.
“Dalam rapat itu juga terungkap Media Massa telah menunjukkan peran aktif-nya dalam membantu memerangi Covid-19 dan akan terus melanjutkan partisipasi sampai Indonesia terbebas dari Covid-19. Jadi tolong rekan-rekan tetap semangat dan tingkatkan ke waspadaan dan memakai APD saat menjalani tugas kewartawanan,” sebut Zakmi.
Kata Zakmi Virus Covid-19 di Kepri sudah menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. “Dari data Gugus Tugas Provinsi Kepri, sudah 29 orang yang positif Covid-19. Angka ini baru dari hasil lab Polymerase Chain Reaction (PCR) saja, karena dari pemeriksaan cepat pakai rapid test, di Kepri ada 72 orang yang reaktif atau menunjuk ke arah positif.
Untuk itu, Zakmi meminta agar wartawan dan perusahaan media siber di Kepri untuk terus mengedukasi masyarakat dan membantu pemerintah tentang pentingnya mengikuti arahan dan imbauan yang dikeluarkan Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19. (humas pwi tb)

Advertisement

Trending