Connect with us

Headline

Pansus C DPRD Natuna Bahas Pemekaran Desa Sedanau Utara

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F28250880
Pansus C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Gubernur Provinsi Kepri.

Natuna, Kabarbatam.com – Pansus C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Gubernur Provinsi Kepri, membahas tentang pelepasan sebagian wilayah Kelurahan Sedanau menjadi Desa Sedanau Utara.
Kedatangan Marzuki, SH selaku Ketua Pansus C DPRD Natuna dan Jarmin Sidik sebagai koordinator diterima dengan hangat oleh Biro Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau yang diwakili oleh Kabag Pemerintahan, Nurhazan, SE. beserta jajarannya di Ruang Rapat Utama Kantor Biro Sekdaprov Kepri, Dompak, Senin, 26 Oktober 2020 pagi.

Hasil dari pertemuan tersebut, Marzuki mengatakan apa yang telah disampaikan oleh Nurhazan agar pemerintah Kabupaten Natuna segera menyelesaikan syarat-syarat administrasi tentang pelepasan sebagian wilayah Kelurahan Sedanau menjadi Desa Sedanau Utara tersebut, agar rekomendasi gubernur segera bisa diterbitkan.
“Beliau juga menyampaikan akan membantu pengurusan nomor registrasi desa di pusat. Menurut Nurhazan, pada dasarnya pelepasan ini akan lebih mudah dikarenakan Natuna juga termasuk Kawasan Stategis Nasional,” ujarnya. (Ifan)

Advertisement

Trending