Connect with us

Kepri

Pantarlih Se-Kecamatan Singkep Gelar Apel Persiapan dan Bimtek

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20230212 Wa0256
Sebanyak 82 Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP/Pantarlih) se-Kecamatan Singkep dari tiga desa tiga Kelurahan se-Kecamatan Singkep secara resmi dilantik oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) masing-masing.

Lingga, Kabarbatam.com – Sebanyak 82 Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP/Pantarlih) se-Kecamatan Singkep dari tiga desa tiga Kelurahan se-Kecamatan Singkep secara resmi dilantik oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) masing-masing.

Pelantikan berlangsung di Gedung Pertemuan Sapta Pesoma, Kelurahan Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Minggu (12/2/2023), pagi.

Setelah dilantik, seluruh Pantarlih lansung melaksanakan tiga kegiatan lainnya, di antaranya Apel persiapan, Bimtek, dan Coklit hari pertama.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga, Hasbullah mengatakan, kegiatan pelantikan pantarlih ini secara serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia yang dilantik oleh PPS, yang mana hari ini juga akan di mulai Coklit hari pertama.

“Dalam kegiatan pelantikan yang dilaksanakan, akan dilanjutkan dengan 3 kegiatan lainnya, berikutnya pantarlih akan kembali ke daerah masing-masing sesuai dengan daerah pemilihan nya,” kata Hasbulah saat diwawancarai usai kegiatan pelantikan pantarlih di Gedung Sapta Pesona Kelurahan Dabo.

Sejauh ini, jelas Hasbullah, untuk pelaksanaan coklit ini berdasarkan data pemilih dilokasi masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang mana dalam melakukan pendataan ini pantarlih tanpa intervensi dari pihak mana pun, mereka melakukannya sesuai dengan keadaan jumlah penduduk, karena coklit ini untuk mencocokan dan meneliti daftar pemilih sebagai lembar kerjannya, apakah elemen datanya sudah sesuai apa tidak.

Berikutnya adakah potensial pemilih baru, lanjut Hasbulah, dimana nanti apa bila ada data pemilih itu tidak ada pemilih yang memenuhi syarat yang terdaftar dalam pemilih, maka masuk ke daftar potensial pemilih, yang selanjutnya apa bila ada daftar pemilih itu yang tidak memenuhi syarat nantinya akan dicoret, seperti data ganda, meninggal, dan telah menjadi TNI/Polri.

“Kalau untuk pemilih pemula, yang mana hari ini penyusunan data pemilih atau pemutahiran data pemilih, maka inilah yang akan mengakomodir pemilih pemula yang tidak masuk ke dalam daftar pemilih, dan ini berdasarkan administrasi kependudukan masing-masing,” ungkapnya.

Dikatakan, apakah sudah masuk usia nya pada tanggal 14 Februari 2024 nanti usia nya genap 17 tahun, maka dia akan dimasukkan ke dalam pemilih baru atau pemula, sehingga nantinya usia 17 tahun atau lebih atau pensiunan baik itu TNI/Polri, inilah yang kita anggap pemilih baru atau pemula, karena sejauh ini TNI/Polri itu tidak masuk dalam syarat pemilih, setelah purnabhakti atau pensiun maka masuk dalam data pemilih.

Hasbullah menghimbau kepada pantarlih yang dilantik hari ini, untuk bekerja sesuai dengan peraturan perundang-udangan, jaga netralitas dan jangan melakukan tindakan-tidakan yang diluar prosudural yang telah ditetapkan oleh KPU, laksanakan dengan sebaik-baiknya dan lakukan pencoklitan sesuai dengan data yang dimiliki serta turun secara nyata jangan bekerja diatas kertas, tetapi kunjungi masing-masing pemilih itu sesuai dengan data pemilihnya.

“Kami berharap masyarakat siap untuk menerima petugas pantarlih, dan menyiapkan dokumen dan hal-hal yang dianggap perlu untuk tanggapan terhadap pekerjaan pantarlih kami, sama-sama kita untuk mensuksekan pemilu tahun 2024 ini, mudah-mudahan pemilu kita berjalan dengan lancar dan konsusif,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lingga, Zamroni yang hadir pada pelantikan tersebut berharap, nantinya pantarlih ini bisa bekerja sesuai dengan perundang-undangan, yang bekerja dengan hak pilihnya di pesta demokrasi 2024 mendatang.

Karena coklit ini penting, tambah Zamroni, untuk memastikan apakah masyarakat masuk dalam daftar pemilih atau tidak, untuk itu, kita Bawaslu melakukan pengawasan melekat untuk hak pilih masyarakat, yang sudah berada diatas 17 tahun atau sudah menikah, serta datang ke rumah-rumah masyarakat apakah sudah terdata atau belum.

“Karena ada juga pemilih pemula yang baru memasuki 17 tahun atau pensiunan TNI/Polri maka sangat penting coklit ini, dan jika terjadi intervensi terhadap pantarlih sudah ada penegak hukum, boleh lewat Bawaslu dengan Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), namun jika ada intervensi-intervensi tersebut bagus ke pihak kepolisian,” tutupnya.

Turut hadir dalam acara pelantikan dan Apel serta Bimtek yakni Komisioner KPU Provinsi Kepri Parlindungan, serta tamu undangan lainnya. (Fik).

Advertisement

Trending