Batam
Paripurna DPRD Kota Batam Tetapkan Rencana Kerja 2026, Fokus Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Penguatan Legislasi
Batam, Kabarbatam.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi menetapkan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun 2025, Senin (29/9/2025).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Batam Haji Muhammad Kamaludin bersama Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dari Fraksi Partai Gerindra dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM.
Sementara itu dari Pemko Batam hadir Pj Sekdako Firmansyah mewakili Walikota Amsakar Achmad. Hadir pula perwakilan forkopimda, tokoh masyarakat, LAM Kota Batam, akademisi, insan pers dan undangan. Sejumlah pejabat dari Pemko dan BP Batam juga terlihat hadir.

Berdasarkan laporan Sekretaris DPRD Dr Ridwan Apandi SSTP MEng, Ketua DPRD Kamaluddin menyatakan paripurna berkenaan kuorum dengan kehadiran 31 dari 50 anggota dewan. Kamaluddin pun mempersilakan Koordinator Badan Musyawarah (Bamus) yang juga Wakil Ketua II DPRD Budi Mardiyanto SE MM untuk menyampaikan laporan.
Dalam kesempatan itu Wakil Ketua II DPRD Batam, Budi Mardiyanto, menyampaikan laporan resmi hasil penyusunan agenda kerja dewan untuk tahun 2026.

Wakil Ketua II DPRD Batam, Budi Mardiyanto.
“Rencana kerja ini disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan, arah kebijakan pembangunan Kota Batam, dan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Agenda Strategis 2026
Banmus pun menetapkan sejumlah agenda prioritas DPRD Batam tahun depan, di antaranya:
– Penetapan jadwal rapat paripurna, komisi, dan masa reses sebanyak tiga kali setahun untuk menyerap aspirasi masyarakat.
– Pembentukan panitia khusus (Pansus) sesuai isu strategis yang memerlukan pembahasan mendalam.
– Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026–2027, termasuk Ranperda bidang tata ruang, pelayanan publik berbasis digital, hingga penguatan regulasi investasi.

– Agenda pengawasan dan evaluasi APBD setiap triwulan untuk memastikan belanja daerah efektif dan transparan.
– Fokus pada sinkronisasi pembangunan dengan Pemerintah Kota Batam, menjaga pertumbuhan ekonomi di kisaran 6–7 persen, serta pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Penguatan Fungsi Legislasi dan Pengawasan
Banmus juga menetapkan mekanisme pembahasan anggaran mulai dari KUA-PPAS, RAPBD, hingga pertanggungjawaban APBD 2026. Selain itu, DPRD akan mengagendakan rapat dengar pendapat dengan OPD dan sidak lapangan guna memastikan program pembangunan berjalan sesuai rencana.

“Banmus memiliki peran strategis dalam mengatur agenda DPRD, mulai dari penjadwalan rapat hingga pembentukan Pansus. Semua disusun untuk memastikan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan berjalan optimal,” kata Budi.
Landasan Kerja DPRD Batam
Ketua DPRD Batam M. Kamaludin menegaskan rencana kerja 2026 menjadi pedoman penting bagi seluruh anggota dewan.
“Dokumen ini akan menjadi panduan DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat sekaligus mendorong pembangunan Batam menuju kota maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tegasnya.
Dengan penetapan rencana kerja ini, DPRD Batam menargetkan pemerintahan yang lebih transparan, pelayanan publik yang lebih baik, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan sepanjang 2026.(*)
-
Batam2 hari ago450 Prajurit Yonif 136/Tuah Sakti Siap ke Papua, Danyonif: Kita Berangkat Bukan untuk Cari Kehormatan!
-
Anambas3 hari agoCamat Aktif Digerebek Asyik Nyabu di Kantor, Kapolres Anambas: Tidak Ada Toleransi!
-
Batam2 hari agoZul Arif Terpilih Sebagai Ketua BPSK Kota Batam, Unggul 1 Suara dari Alan Suharsad
-
Batam2 hari agoYonif Raider Khusus 136/Tuah Sakti Gelar Doa Bersama Jelang Satgas Pamtas RI-PNG di Papua
-
Natuna2 hari agoCen Sui Lan Perkuat Infrastruktur Strategis Natuna, Radar Canggih MMS-2 Siap Awasi Langit Perbatasan
-
Batam1 hari agoPLN Batam dan Ditpamobvit Polda Kepri Perkuat Sinergi Pengamanan Aset Vital Ketenagalistrikan
-
Batam5 jam agoResmi Dilantik, Instruksi Amsakar kepada Kepala Disdukcapil Baru: Layani Warga dengan Cepat dan Baik
-
Batam2 hari ago1.499 PPPK Paruh Waktu Terima SK di Hari Pahlawan, Ini Pesan Wagub Nyanyang



