Batam
Pasca Kasus Pencabulan, Belasan Anak Yayasan CH di Bengkong Dievakusi ke Dinas Sosial Batam
Batam, Kabarbatam.com – Belasan anak yayasan CH dipindahkan oleh Dinas Kota Batam setelah adanya dugaan pencabulan terhadap 4 orang anak dibawah umur yang dilakukan oleh oknum calon pendeta sekaligus anak pemilik yayasan tersebut.
Pantauan wartawan di lokasi, tampak sejumlah personel anggota kepolisian dalam hal ini Polsek Bengkong mengamankan sekitar lokasi saat penjemputan anak-anak yayasan.
Salah satu petugas Dinas Sosial mengatakan, bahwa anak-anak yayasan tersebut sengaja dipindahkan untuk diberikan pembinaan yang terbaik serta kenyamanan.
“Kita lakukan pembinaan saja terhadap anak-anak kita ini. Nantinya, kita berikan yang terbaik terhadap anak yayasan di salah satu hotel dengan fasilitas-fasilitas yang nyaman. Karena bagaimanapun yayasan dalam pembinaan Dinas Sosial,” ujar petugas Dinas Sosial yang enggan dipublikasikan.
Saat disinggung apakah penjemputan belasan anak yayasan masih dalam keterkaitan kasus pencabulan yang dialami oleh 4 orang anak dibawah umur, pihaknya enggan memberikan komentar terhadap peristiwa yang dialami anak-anak tersebut .
“Pada intinya kita berikan yang terbaiklah. Saya tidak bisa berkomentar banyak,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Koordinator Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKP-PMP) Kepri, Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus akrab disapa Romo Paschal mengucapan terima kasih kepada pemerintah Kota Batam yang telah memberikan kontribusi terbaik terhadap anak-anak yayasan tersebut.
“Tentunya kita sangat berterimakasih kepada pemerintah Kota Batam sudah melakukan evakuasi terhadap anak-anak kita. Karena di yayasan tersebut memang ada unsur tindak pidananya,” ungkap Romo Paschal melalui anggota KKP-PMP Leo Halawa kepada wartawan di Batam Center, Jum’at (18/9/2021) sore
Namun, kata Leo, pada saat evakuasi sempat terjadi mis komunikasi dan pihaknya sangat menyayangkan hal itu.
“Kami sangat menyayangkan sikap salah satu oknum terkesan menghalangi tindakan persuasif yang dilakukan oleh tim terpadu. Tentu, dengan turunnya tim terpadu ke yayasan CH sudah jelas ada dugaan yang disalah gunakan oknum-oknum tertentu di dalam yayasan tersebut,” terangnya.
Oleh karenanya, KKP-PMP akan terus mendukung dan mengawal pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pencabulan terhadap 4 orang anak dibawah umur yayasan CH yang dilakukan oleh oknum calon pendeta atau anak pemilik yayasan.
“Pastinya, saat ini tersangka DS (27) sudah diamankan oleh Satreskrim Polresta Barelang. Kami sudah menyaksikan sendiri bagaimana rekan-rekan kepolisian bekerja secara profesional,” ujarnya.
Dijelaskan Leo, sementara untuk kondisi terkini keempat anak korban pencabulan itu saat ini telah berada di salah satu tempat dan tengah menjalani tahapan rehabilitas serta pemulihan mental.
“Kita jamin mereka tetap bersekolah. Meski mentalnya terganggu kita tetap akan berusaha memberikan yang terbaik kepada anak-anak tersebut. Oleh karena itu, saya ucapkan terimakasih terhadap rekan-rekan yang mengawal kasus ini,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum calon pendeta berinisial DS (27) sekaligus anak pemilik salah satu yayasan di Bengkong, diamankan polisi karena diduga telah mencabuli empat orang anak di bawah umur.
Mirisnya, perbuatan cabul yang diduga dilakukan oleh pelaku inisial DS (27) telah berlangsung dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir dan kali ini baru terungkap.
Koordinator Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKP-PMP) Kepri, Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus akrab disapa Romo Paschal melalui anggota KKP-PMP Leo Halawa mengatakan bahwa korban ada 4 orang anak dibawah umur.
Dua orang diantaranya, berusia 17 tahun dan dua orang lagi berusia 15 tahun, serta 12 tahun.
Leo Halawa menuturkan, menurut pengakuan korban, peristiwa itu terjadi disalah satu yayasan panti asuhan di Bengkong. “Korban mengaku bahwa telah dicabuli oleh seorang pria yang merupakan oknum calon pendeta berinisial DS (27),” ungkap Leo Halawa.
Dijelaskan Leo, puncaknya terjadi pada tanggal 23 Agustus 2021 sekira pukul 03.00 Wib, pelaku masuk ke dalam kamar korban melalui sebuah jendela.
“Pelaku melakukan aksinya yakni memegang kemaluan korban hingga membuat korban berteriak dan pas dihidupkan lampu, baru ketahuan bahwa oknum calon pendeta itu pelakunya,” ujar Leo.
Setelah pihaknya mendapatkan informasi tersebut, Leo Halawa selaku pendamping diberikan mandat oleh Romo Paschal untuk mengurus kepentingan hukum para korban.
“Pelaku DS (27) saat ini sudah diamankan. Kami sangat mengapresiasi kinerja Unit 6 Satreskrim Polresta Barelang. Masa depan anak-anak ini perlu sekali dipertimbangkan,” terang Leo.
Sementara itu, para korban yang merupakan anak dibawah umur berjumlah 4 orang, saat ini sudah diamankan disalah satu tempat untuk menjalani masa pemulihan psikis. (Atok)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam2 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan