Lingga
Paspor Hingga Izin Tinggal: Layanan Imigrasi Dabo Singkep Kembali Normal
Lingga, Kabarbatam.com – Seminggu setelah Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pulih dari gangguan, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep mengonfirmasi bahwa seluruh layanan keimigrasian di wilayah kerjanya sudah kembali normal.
Gangguan yang sempat menghambat layanan keimigrasian di seluruh Indonesia kini telah teratasi, sehingga masyarakat yang memerlukan layanan keimigrasian dapat bernapas lega.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Yanto Ardianto, melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Budi Irawan, menyampaikan bahwa layanan keimigrasian saat ini telah berjalan normal seperti biasa.
“Masyarakat, terutama yang tinggal di Kabupaten Lingga, tidak perlu khawatir lagi, terutama bagi yang ingin mengurus paspor. Semua sudah berjalan lancar. Aplikasi M-Paspor, pembayaran PNBP paspor, dan proses penyelesaiannya semua sudah tidak ada kendala,” ujar Budi Irawan, Selasa 16 Juli 2024.
Selain layanan paspor, Budi juga menambahkan bahwa layanan keimigrasian lainnya seperti Izin Tinggal bagi orang asing dan pelaporan orang asing juga sudah beroperasi normal. Ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat yang sempat khawatir akibat gangguan layanan.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Budi Irawan
Budi Irawan juga menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan kendala terkait pelayanan keimigrasian.
“Silakan sampaikan kendalanya melalui nomor pelayanan kami, atau bisa juga melalui akun media sosial. Kami akan segera menindaklanjutinya,” tegasnya.
Diketahui bahwa sekitar dua minggu lalu, PDN Kemenkominfo terkena serangan ransomware yang sempat melumpuhkan sistem layanan pemerintah. Kejadian ini menarik perhatian berbagai pihak, dan akhirnya pihak peretas meminta maaf serta memberikan kunci pemulihan kepada pemerintah.
Sebagai tambahan informasi, Budi Irawan juga mengungkapkan data permohonan paspor dari Januari hingga Juni 2024 sebagai berikut:
- Januari: 186 pemohon
- Februari: 178 pemohon
- Maret: 97 pemohon
- April: 166 pemohon
- Mei: 239 pemohon
- Juni: 163 pemohon
“Total permohonan paspor sepanjang Januari hingga Juni 2024 sebanyak 1.029,” ungkap Budi.
Dengan layanan yang kembali normal, diharapkan tidak ada lagi hambatan bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan keimigrasian. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi kenyamanan dan kepuasan masyarakat.
-
Natuna2 hari agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Uncategorized @id22 jam agoAde Angga Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPD Partai Golkar Kepri
-
Batam2 hari agoAtasi Sampah dari Hulu ke Hilir, Wali Kota Amsakar Fokuskan Kajian Berbasis Data
-
Batam1 hari agoWali Kota Amsakar Tegaskan Perda LAM Harus Berpihak pada Pelestarian Adat Melayu
-
Ekonomi1 hari agoIbadah Haji Tenang dengan Paket RoaMAX Haji Telkomsel, Kuota hingga 42GB, Termasuk 2GB di Indonesia +1GB di 13 Negara Transit
-
Headline2 hari agoPulau Penyengat, Jembatan Lintas Generasi Menuju Pariwisata Berkelanjutan
-
Headline1 hari agoDari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan
-
Batam6 jam agoPemprov Kepri Perjuangkan Keseimbangan Fiskal dalam Pertemuan dengan DPD RI



