Connect with us

Batam

Patroli Prokes, Tim Patroli Bagikan Masker dan Surat Edaran Walikota Batam

akhlilfikri

Published

on

Surat Edaran Walikota Batam
tim gugus tugas pencegahan Covid-19 Lubukbaja kembali menggelar patroli pengawasan penyebaran Covid-19 dan mengecek jam tutup jualan

Batam, Kabarbatam.com – Tim yang sudah dibentuk dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus andil dalam pengawasan dan pencegahan Covid-19. Seperti yang dilakukan tim untuk wilayah Lubukbaja.

Koordinator Tim OPD wilayah Lubukbaja Azril Apriansyah menyebutkan kegiatan patroli protokol kesehatan pada Senin, (24/5/2021) yang digelar sekitar pukul 13.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Tim bergerak ke sejumlah lokasi seperti Grand Batam Mall, DC Mall serta BCS Mall.

“Kegiatan ini tentu merupakan bagian dari upaya bersama menekan penyebaran Covid-19,” ucap dia.

Pada praktiknya, para petugas membagikan Surat Edaran Walikota Batam Nomor  22 Tahun 2021 kepada Pengelola Mall tentang larangan melaksanakan kegiatan keramaian dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Batam.

Satu persatu petugas meninjau prokes di seluruh stan, restauran dan kedai kopi di lokasi giat digelar. Petugas juga membagikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker.

“Kegiatan berjalan aman dan lancar,” ucap dia.

Malam harinya, tim gugus tugas pencegahan Covid-19 Lubukbaja kembali menggelar patroli pengawasan penyebaran Covid-19 dan mengecek jam tutup jualan.

Digelar dari pukul 20.30 WIB hingga pukul 23.30 WIB, tim mensosialisasikan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 kepada para pedagang atau pemilik rumah makan.

Adapun lokasi-lokasi yang dikunjungi yakni Deretan Siang Malam Nagoya, Kedai Kopi Satu Arah, Martabak Har, juga Kopi Awak.

Advertisement

Trending