Connect with us

Parlemen

Pedagang Curhat ke DPRD Batam, Nuryanto: Kami akan Minta Penjelasan Pihak Terkait

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F30440456

Batam, Kabarbatam.com– Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto menemui para pedagang di Pasar Induk Jodoh yang berunjuk rasa di Gedung DPRD Kota Batam. Nuryanto mendengarkan aspirasi yang disampaikan para pedagang pascapenertiban oleh tim terpadu Pemko Batam belum lama ini.
Pedagang menyampaikan keluhan dan aspirasinya karena Pemko belum menyediakan tempat bagi para pedagang untuk berjualan setelah kios-kios mereka ditertibkan.
Pada kesempatan tersebut, Nuryanto mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil pihak Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan BP Batam untuk memberikan gambaran dan penjelasan mengenai aduan yang disampaikan para pedagang.
“Kami akan memanggil pihak-pihak terkait, dalam hal ini Pemko Batam dan BP Batam untuk mendengarkan penjelasan mereka pascapenertiban kios pedagang, bagaimana solusi dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi pedagang,” ujar Nuryanto.
Nuryanto mengatakan, pihaknya tidak bisa memberikan keputusan terkait permintaan pedagang untuk berjualan di area yang sudah digusur dan dipasangi pagar tersebut.
“Saya tidak bisa memberikan keputusan kepada pedagang yang ingin berjualan di daerah tersebut. Karena keputusan tersebut berada di tangan pemerintah kota,” ungkap Nuryanto.
Dalam aksi unjuk rasanya, pedagang berharap agar mereka tetap bisa berjualan di kawasan sekitar Pasar Induk Jodoh, Kota Batam. Selain berunjuk rasa di depan Kantor Walikota, massa juga berunjuk rasa di DPRD Batam.
Pedagang berharap agar diberikan solusi, sehingga mereka bisa berjualan di lokasi tersebut. “Kami mohon kepada bapak karena lokasi itu tidak menggangu ke jalan raya. Itu bukan hak PT, itu milik Pemerintah Kota Batam. Apakah kami ini nggak layak duduk di situ mencari makan?,” kata seorang pedagang.
“Kita ini bukan pejabat bukan pegawai jadi nggak ada stok sembako di rumah. Jadi kami mohon berikan izin kepada pedagang membuka jualannya di atas lokasi yang bukan milik PT itu pak,” ujarnya memohon. (tri)

Advertisement

Trending