Connect with us

Headline

Pekan Ini Sudah 28 Unsur OPD Kepri Diperiksa KPK

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F32560544

Batam, Kabarbatam.com– Sebagai bagian dari proses pendalaman dugaan penerimaan gratifikasi terhadap tersangka NBU, Gubernur Kepri nonaktif, hari ini semua saksi yang diagendakan diperiksa KPK, memenuhi panggilan penyidik.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sesuai agenda pemeriksaan oleh penyidik KPK, tujuh orang saksi telah memenuhi panggilan penyidik KPK. “Ketujuh orang saksi dari OPD Prov Kepri tersebut diperiksa di Polresta Barelang,” ungkap Febri dalam keterangan tertulisnya kepada Kabarbatam.com.
Tujuh orang saksi tersebut, yakni;
1. Tarmidi, Mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kepri 
2. Nilwan, Kepala Dinas LH/ Mantan Kepala Biro Humas Protokol dan Penhubung Pemprov kepri 
3. Naharuddin, Kepala Badan Perencanaan dan Litbang Pemprov Kepri 
4. Andri Rizal, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Pemprov kepri 
5. Lamidi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemprov Kepri 
6. Firdaus, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemprov Kepri 
7. Reny, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Pemprov Kepri
Dengan demikian dalam minggu ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap 28 orang saksi dari berbagai unsur OPD di Kepulauan Riau. 
Febri mengatakan, besok atau Jumat (23/8/2019) direncanakan akan diperiksa lagi 7 orang saksi lain dari berbagai unsur, yakni swasta dan konsultan reklamasi.
“KPK mengingatkan agar pihak swasta yang diperiksa besok hadir memenuhi kewajiban hukum ketika dipanggil oleh penyidik dan memberikan keterangan dengan jujur,” pungkas Febri. (adi)

Advertisement

Trending