Batam
Pekerja Batam Kembali Unjuk Rasa Tuntut Kenaikan UMK 2022

Batam, Kabarbatam.com – Ribuan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam kembali turun ke jalan menggelar aksi demo di depan kantor Walikota Batam, Selasa (26/10/2021).
Pendemo kembali menuntut haknya, yakni menolak UU Omnibus Law dan upah.
“Ada 4 tuntutan yang kami tolak, yang pertama UU 11 tahun 2020 (UU Omnibus law), naikkan UMK Batam 2022 sebesar 10%, berlakukan UMSK ( Upah Sektoral), dan adakan PHI ( Pengadilan Hubungan Industrial ) di pulau Batam,” kata Suprapto, Panglima Garda Metal FSPMI Batam, Selasa (26/10/2021).
Lanjut Suprapto, masalah UMK, pihaknya menyayangkan keputusan Gubernur Kepri yang tidak meng-SK-an hasil keputusan PTUN Medan.
“Kami sudah menang di PTUN Medan, tapi Gubernur Kepri melakukan banding ke MA,” ujarnya.
Serikat buruh sudah memenangkan gugatan di PTUN Tanjungpinang dan Medan, namun Gubernur Kepri naik banding ke MA terkait hasil putusan PTUN Medan.
“Rakyat menang, tapi kenapa pemerintah lakukan banding?,” ungkap Suprapto.(*)









-
Batam3 hari ago
Kesal Gegara Judi Slot, Wanita Muda di Batam Tikam Pacar hingga Tewas
-
Natuna3 hari ago
Pintu Masuk Wisatawan Mancanegara Makin Mudah, Lewat Malaysia ke Natuna
-
Batam2 hari ago
Solusi untuk Kepri Menghadapi Tarif Impor yang Dikenakan Presiden AS Donald Trump
-
Batam1 hari ago
Ada Penggantian Gate Valve di Sei Harapan, Suplai Air di Tj Riau & Sekitarnya Mengalir Kecil
-
Batam2 hari ago
Merespon Kebijakan Tarif Impor-Ekspor AS: Ini Strategi BP Batam Pertahankan Pangsa Pasar Global
-
Batam6 jam ago
Kapolresta Barelang Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Roro Telaga Punggur
-
Headline1 jam ago
10 BPW se-Sumatera Dukung Andi Amran Sulaiman Jadi Ketua Umum KKSS
-
Batam6 jam ago
Tinjau Sejumlah Titik Objek Vital, Polda Kepri Pastikan Kelancaran Arus Balik Mudik Lebaran 2025