Headline
Pelaku Korupsi RSUD Dabo Singkep Usai Sidang Langsung Ditahan
Lingga, KABARBATAM.COM – Terdakwa kasus korupsi kegiatan pemeliharaan rutin Gedung RSUD Dabo Singkep, usai jalani sidang lanjutan langsung ditetapkan penahanan oleh hakim Tipikor Tanjungpinang.
“Usai sidang kemarin sore, Selasa (5/1/2021) terdakwa AWS dan SN langsung ditetapkan oleh hakim untuk dilakukan penahanan,” ungkap Jaksa Penuntut Umum Kasi Pidsus Kejari Lingga Yosua Parlaungan Thobing, S.H, Kasi Pidsus Kejari Lingga, saat ditemui diruangannya, Rabu (6/1/2020)
Lebih jauh Yosua mengungkapkan, sidang lanjutan yang dilaksanakan pada kemarin sore Selasa (5/1/2021) tersebut dengan agenda agenda pembuktian atau pemberian keterangan oleh saksi-saksi fakta terakhir yang berlangsung di Kantor Kejari Lingga.
“Sidang berlangsung daring atau online, majelis hakim berada di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Tanjungpinang, sedangkan JPU, Terdakwa, Penasehat Hukum dan para Saksi berada di Kantor Kejaksaan Negeri Lingga,” ujar Yosua
Sambung Yosua, dengan telah dilakukan penetapan penahanan oleh hakim tipikor pada sidang lanjutan itu, maka kedua terdakwa langsung diantar ke Lapas Kelas III Dabo Singkep untuk dilakukan penahanan, namun sebelum diantar ke Lapas terlebih dahulu dilakukan rapid test.
“Penahanan kedua terdakwa itu terhitung dari tanggal 5 Januari 2021 sampai dengan 3 Februari 2021. Sebelum ditahan di Lapas kita juga melakukan rapid test pada terdakwa diketahui hasil nya Non-Reaktif,” katanya
Dijelaskannya, kedua terdakwa tersandung kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi terhadap kegiatan pemeliharaan rutin/berkala Gedung Kantor RSUD Dabo Singkep dengan pagu anggaran sebesar Rp1.020.000.000, Dana berasal dari APBD-P Kabupaten Lingga tahun anggaran 2018 pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lingga.(A.Fikri)







-
Headline15 jam ago
Mantan Wakapolri Komjen Pol Yusuf Manggabarani Wafat, Dimakamkan di Makassar
-
Batam1 hari ago
Ada Perbaikan Pipa Depan Cammo Industrial Park, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam3 hari ago
DR Suyono Saputra Terpilih Sebagai Ketua ISEI Cabang Batam Periode 2025-2028
-
Batam2 hari ago
Kepri dan Johor Luncurkan Platform Promosi Wisata “JIWA”, Wujudkan Keistimewaan bagi Warga Perbatasan
-
Batam16 jam ago
PWI Batam Respons Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan di SMPN 26 Batam: Ini Hasilnya!
-
Batam2 hari ago
Universitas Batam Lepas 250 Mahasiswa Ikuti KKN Selama 1 Bulan di Teluk Mata Ikan Nongsa
-
Batam1 hari ago
Panglima Lang Laut Suherman Kecam Pencatutan Nama Yan Fitri Halimansyah Soal Tambang Bauksit di Lingga
-
Batam3 hari ago
Program “Eazy 1000 Passport” Digelar, Beri 60 Paspor Gratis dan Libatkan Penyandang Disabilitas