Connect with us

Riau

Pemalsu Kartu Vaksin di Kampar Diringkus Polisi, Terungkap Berkat Informasi Masyarakat

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20220216 wa0145
Foto ilustrasi.

Batam, Kabarbatam.com – Jajaran kepolisian Polres Kampar, Riau meringkus dua pelaku pembuat kartu Vaksin palsu di Desa Batang Batindih, Kecamatan Rumbio Jaya, pada Jumat (11/2/2022) lalu.

Dua pelaku berinisial SA alias Anda, dan AM alias Agah diringkus dirumahnya yang terletak di Dusun I RT 001 RW 001 Desa Batang Batindih, Kecamatan Rumbio Jaya.

“Kami menangkap tangan pelaku, dan pelaku mengaku belum pernah di vaksin Covid-19,” kata AKBP Rido Purba, Kapolres Kampar melalui Kapolsek Kampar, AKP M. Sibarani, Rabu (16/2/2022).

Sibarani menjelaskan, pada saat itu juga disita alat pencetak dan bahan yang digunakan oleh pelaku, untuk membuat kartu vaksinasi covid-19 palsu milik pelaku SA alias Anda, maupun kartu vaksin covid palsu milik pelaku AM alias Agah.

“Kedua pelaku membuat kartu vaksin mengunakan komputer, setelah itu dicetak dengan printer,” ujarnya.

Lanjut Sibarani, barang bukti yang diamankan diantaranya satu unit handphone merek xiaomi, satu unit handphone merek samsung, satu unit layar monitor merek acer, satu unit keyboard merek jertech.

“Selain itu juga mengamankan satu unit cpu komputer merek imperion, satu unit printer merek epson, sembilan lembar kertas vvc, dan dua lembar kertas sampul vvc,” ungkap Sibarani.

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Kampar guna proses hukum lebih lanjut, dan terhadap kedua pelaku dijerat dengan pasal 263 ayat (1) ayat (2) KUHP.(romi)

Advertisement

Trending